Kabar Ngetren/Tegal – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Tegal Kota kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Hasil operasi kali ini, sebanyak 140 botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dari sejumlah pedagang di Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono menegaskan bahwa operasi penyakit masyarakat akan terus digencarkan demi menciptakan suasana kondusif di wilayah Kota Tegal.
“Sasaran utama operasi ini meliputi perjudian, minuman keras, prostitusi, premanisme, dan tindak kejahatan lainnya. Kali ini, fokus utama kami adalah razia peredaran miras,” ujar AKP Bambang, Rabu, (5/3).
Dari razia tersebut, petugas berhasil menyita 140 botol miras, yang terdiri dari 124 botol kecil jenis AO, 6 botol besar jenis AO, dan 10 botol jenis putihan atau brangkal.
Semua barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tegal Kota untuk diproses lebih lanjut, termasuk pemilik miras yang diamankan dalam operasi ini.
AKP Bambang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif selama Ramadan. Kasat Samapta meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk mengonsumsi atau memperjualbelikan miras secara ilegal.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Kota Tegal. Jika mengetahui aktivitas yang mengganggu ketertiban, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau AKP Bambang.
Dengan adanya operasi Pekat ini, diharapkan Kota Tegal bisa menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan.