Kabar Ngetren/Purbalingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rancangan Rencana Kerja Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Pendopo Dipokusumo, Jum’at, (21/3).
Acara ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan saran terkait perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan, program strategis, indikator kinerja, serta kebutuhan pendanaan dalam RKPD 2026.
“Hari ini kita membahas dua dokumen penting, yaitu Rancangan RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029,” ujar Bupati Purbalingga, Fahmi.
Bupati Fahmi menegaskan bahwa program pembangunan lima tahun ke depan akan sejalan dengan visi RPJPD 2025-2045, yaitu “Akselerasi Pembangunan Kolaboratif untuk Purbalingga Mandiri dan Sejahtera.”
Untuk mencapai visi tersebut, Pemkab Purbalingga menetapkan empat misi utama Membangkitkan ekonomi rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Akselerasi pembangunan infrastruktur berkelanjutan guna mendukung konektivitas dan akses layanan publik, Reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik agar lebih efektif, transparan, dan profesional, serta Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk daya saing yang lebih tinggi di berbagai sektor.
“Kami berkomitmen untuk bekerja cepat dan responsif demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Bupati Fahmi.
Hasil Musrenbang tingkat kecamatan menunjukkan 2.386 usulan dari masyarakat, yang mencakup berbagai sektor penting, yaitu sebanyak 913 usulan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, 457 usulan terkait perbaikan jalan serta irigasi sekunder dan tersier, 89 usulan mengenai peningkatan sarana pendidikan, 82 usulan tentang penguatan UMKM guna mendukung perekonomian lokal, 329 usulan dalam bidang pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, serta 516 usulan lainnya mencakup berbagai sektor pembangunan daerah.
Plt. Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Hermawan, menekankan bahwa penyusunan RKPD 2026 harus memperhatikan keselarasan kebijakan nasional serta regulasi terkait batas defisit maksimal.
Musrenbang Kabupaten Purbalingga 2025 ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Ketua TP PKK Syahzani Fahmi M Hanif, Sekda Herni Sulasti, jajaran Kepala OPD, para Camat, serta perwakilan Kepala Bappeda dari kabupaten sekitar.
Dengan adanya Konsultasi Publik dan Musrenbang, diharapkan rencana pembangunan Purbalingga dapat berjalan lebih terarah, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.