Kabar Ngetren/Semarang – Menghadapi puncak arus mudik 2025, Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) mengimbau para pemudik untuk mematuhi aturan buka-tutup rest area guna menghindari kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama di Tol Trans Jawa.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan pemudik, mengingat lonjakan volume kendaraan yang signifikan.
“Kami mengimbau para pemudik untuk memanfaatkan rest area secara bijak. Jika kapasitas mencapai 80%, rest area akan ditutup sementara dan pemudik diarahkan ke lokasi berikutnya. Jangan parkir di bahu jalan atau sekitar rest area karena dapat menyebabkan kecelakaan, terutama tabrak belakang,” tegas Kombes Pol Sonny Irawan, Jum’at, (28/3).
Untuk mengurangi kemacetan dan memastikan semua pemudik dapat beristirahat dengan nyaman, Polda Jateng menerapkan beberapa ketentuan dalam sistem buka-tutup rest area, di antaranya Batas waktu istirahat maksimal 30 menit agar rest area bisa digunakan secara bergantian, Gunakan uang pas saat melakukan pembelian BBM untuk mempercepat transaksi dan mengurangi antrean, Ikuti arahan petugas Tim Urai, yang bertugas mengatur lalu lintas di sekitar rest area guna mencegah kepadatan.
Di lapangan, Tim Urai Polda Jateng telah disiagakan untuk melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar rest area, mencegah antrean panjang yang bisa menghambat kendaraan di jalan tol.
Pemudik juga diminta untuk selalu memantau informasi terkini mengenai rekayasa lalu lintas melalui media resmi atau aplikasi navigasi. Dengan begitu, perjalanan mudik dapat berjalan lancar dan aman.
Polda Jateng menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama selama mudik. Pemudik diimbau untuk menghindari parkir sembarangan, mematuhi rambu lalu lintas, serta beristirahat jika merasa lelah agar tetap fokus selama perjalanan.
Dengan adanya kebijakan buka-tutup rest area ini, diharapkan arus mudik lebih lancar, aman, dan nyaman bagi semua pemudik yang melintas di Tol Trans Jawa.