Kabar Ngetren/Kebumen – Polres Kebumen terus mengintensifkan upaya menjaga keamanan masyarakat menjelang Lebaran 2025 dengan melakukan pemusnahan 34,7 kilogram bubuk mercon, 1100 petasan, dan 7 lembar sumbu petasan. Kegiatan disposal ini berlangsung di Pantai Setrojenar, Buluspesantren, pada Kamis, (27/3).
Pemusnahan ini melibatkan Unit Jibom Satbrimob Polda Jateng, serta mendapat dukungan dari Polsek Buluspesantren, Dislitbang TNI AD, dan Koramil Buluspesantren.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menegaskan bahwa bahan aktif dalam petasan memiliki risiko tinggi dan harus segera dimusnahkan demi keselamatan masyarakat.
“Barang bukti ini merupakan hasil operasi selama Ramadhan, yang menargetkan peredaran petasan. Berdasarkan catatan kami, sudah banyak korban meninggal akibat ledakan petasan di Kebumen. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk berhenti menggunakannya,” ujar AKBP Eka Baasith Syamsuri.
Disposal dilakukan dengan cara menaburkan bubuk mercon dan petasan di pasir pantai, kemudian dibakar hingga benar-benar musnah. Proses ini dilakukan dengan pengamanan ketat, mengingat bahan tersebut sangat mudah terbakar dan berisiko tinggi jika tidak ditangani dengan benar.
Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Yosua Farin Setiawan memastikan bahwa area pemusnahan telah steril dari masyarakat sebelum proses disposal dimulai.
Menjelang Lebaran, Polres Kebumen terus mengingatkan masyarakat akan bahaya petasan. Selain berisiko memicu ledakan, petasan juga dapat menyebabkan kebakaran dan membahayakan keselamatan pengguna maupun orang di sekitarnya.
“Kami harap masyarakat semakin sadar akan bahaya petasan dan memilih alternatif yang lebih aman untuk merayakan momen Lebaran,” pungkas AKBP Eka Baasith Syamsuri.
Dengan adanya disposal ini, Kapolres Kebumen berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.