Kabar Ngetren/Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sabtu, (29/3), di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
“Sidang Isbat secara bulat menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang.
Menurut Menteri Agama, keputusan ini didasarkan pada dua hal utama:
1. Hasil Perhitungan Hisab Hilal.
Posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk, berkisar minus 3 derajat 15,47 detik hingga minus 1 derajat 4,57 detik.
Sudut elongasi hilal juga hanya 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik, masih jauh dari kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Sesuai kriteria baru MABIMS, tinggi hilal harus minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat agar dapat terlihat.
2. Hasil Rukyat di 33 Titik Pengamatan.
Kemenag menugaskan para perukyah di 33 lokasi di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Tidak ada satu pun perukyah yang berhasil melihat hilal, sehingga hilal belum memenuhi syarat untuk penetapan Idul fitri.
Berdasarkan dua alasan ini, Sidang Isbat sepakat untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga Idul fitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Takbiran Digelar Minggu Malam, Idulfitri Serentak di Indonesia
Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia masih menjalankan ibadah puasa pada Minggu, (30/3), sebelum malam takbiran digelar pada Minggu malam untuk menyambut Hari Raya Idul fitri.
“Alhamdulillah, tahun ini umat Islam di Indonesia dapat menjalankan awal Ramadan dan merayakan Idul fitri secara bersamaan. Ini merupakan anugerah yang patut kita syukuri,” ungkap Menag.
Menag juga mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi dan kebersamaan, baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam kehidupan sosial.
Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H ini dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta pejabat Kementerian Agama.