Kabar Ngetren/Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah serius dalam memberikan perlindungan optimal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke luar negeri. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan role model pendampingan dan pelatihan yang akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya.
“Saya sudah instruksikan Dinas Ketenagakerjaan untuk menyusun model yang menyeluruh, mulai dari proses rekrutmen hingga pemberangkatan PMI. Harus ada keselarasan agar tidak terjadi tumpang tindih dan kesalahan dalam prosedur,” ujar Gubernur Luthfi saat menerima kunjungan Menteri Perlindungan PMI, Abdul Kadir Karding, di Kantor Gubernur, Selasa, (15/4).
Berdasarkan data resmi tahun 2024, sebanyak 66.611 Pekerja Migran Indonesia berasal dari Jawa Tengah. Hingga Maret 2025, tercatat 14.361 PMI telah diberangkatkan. Mayoritas berasal dari sembilan kabupaten utama: Cilacap, Kendal, Brebes, Pati, Grobogan, Banyumas, Sragen, Kebumen, dan Sukoharjo.
“PMI dari Jawa Tengah menempati urutan kedua nasional setelah Jawa Timur. Mereka adalah pahlawan devisa, dan itu perlu kita jaga,” tegas Gubernur Luthfi.
Enam negara menjadi tujuan utama penempatan PMI asal Jateng, yaitu Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura. Selain itu, negara seperti Jerman mulai menjadi alternatif penempatan.
Gubernur Luthfi menekankan pentingnya memahami kearifan lokal dalam strategi penempatan PMI. “Setiap kabupaten/kota memiliki karakteristik berbeda. Ada yang PMI-nya dari wilayah miskin, ada pula yang sudah jadi tradisi. Pendekatannya tidak bisa disamaratakan,” jelasnya.
Untuk menghindari praktik penipuan, Gubernur Luthfi mendorong penyelarasan prosedur dan penguatan sistem pengawasan lintas daerah.
“Kita butuh satu sistem aplikasi yang terintegrasi. Ini bukan hanya memudahkan, tapi juga menghindari penyelewengan,” tambahnya.
Menteri Perlindungan PMI, Abdul Kadir Karding, menyampaikan pentingnya membangun ekosistem pelatihan bagi tenaga kerja dengan keahlian menengah ke atas. Hal ini untuk memastikan PMI tidak hanya mendapat manfaat ekonomi, tetapi juga keterampilan dan pengalaman yang bisa diterapkan setelah kembali ke tanah air.
“PMI bukan hanya solusi pengangguran, tapi juga investasi keterampilan. Maka kami dorong pemerintah daerah segera bentuk peraturan khusus dan satuan kerja khusus untuk urusan pekerja migran,” tegas Karding.
Abdul Kadir Karding juga menambahkan perlunya sosialisasi masif agar masyarakat mengetahui jalur legal penempatan PMI.
“Legalitas sangat penting agar mereka aman dan terlindungi,” ujarnya menutup.
Yuk! baca artikel menarik lainnya di
Google News
.