Kabar Ngetren/Kebumen – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat, Polres Kebumen secara aktif menggelar sosialisasi Call Center Polri 110 di seluruh wilayah hukumnya.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menegaskan pentingnya penyebarluasan informasi mengenai layanan bebas pulsa ini. Sosialisasi dilakukan secara intensif melalui patroli dialogis dan kunjungan langsung ke masyarakat oleh jajaran personel Polres.
Call Center Polri 110 merupakan layanan telepon yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam penuh. Tujuannya adalah agar warga bisa melapor dengan cepat apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kompol Faris Budiman menjelaskan bahwa ketika masyarakat menghubungi 110, laporan akan segera diproses oleh operator yang mencatat informasi penting seperti lokasi kejadian, jenis peristiwa, hingga identitas pelapor. Setelah itu, laporan diteruskan ke personel Polri terdekat melalui sistem terintegrasi untuk penanganan cepat sesuai SOP.
“Layanan ini adalah bentuk pelayanan prima dari Polri. Dengan satu panggilan, petugas kami bisa langsung bergerak ke lokasi,” ujar Kompol Faris, Selasa, (15/4).
Melalui kegiatan sambang warga dan patroli rutin, anggota Polres Kebumen juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran Call Center 110 dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat tidak ragu untuk melapor saat menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang membahayakan.
“Kami ingin layanan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Semakin banyak yang tahu dan menggunakan, maka respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat pun akan meningkat,” tegasnya.
Dengan gencarnya sosialisasi, Wakapolres Kebumen berharap sinergi antara kepolisian dan warga semakin kuat, terutama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Yuk! baca artikel menarik lainnya di
Google News
.