Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsPemerintahanTrending

Kolaborasi BIG dan Kemendagri: Percepat Pemutakhiran Batas Wilayah dan Nama Rupabumi

27
×

Kolaborasi BIG dan Kemendagri: Percepat Pemutakhiran Batas Wilayah dan Nama Rupabumi

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Dalam upaya mendukung Kebijakan Satu Peta dan meningkatkan kepastian hukum batas wilayah, Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui Direktorat Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi, bersama Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, mengadakan Koordinasi dan Sinergitas Pemetaan Batas Wilayah dan Penamaan Rupabumi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung H, Jakarta. Senin, (9/12).

Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi, Dr.-Ing Khafid, menjelaskan bahwa sejak 2020 hingga 2024, pihaknya telah melakukan pendetailan garis batas daerah menggunakan data citra resolusi tinggi. Data ini menjadi dasar revisi Permendagri terkait batas wilayah yang sudah tidak relevan.

“Keterlibatan aktif Kementerian ATR/BPN sangat dibutuhkan, terutama dalam penyediaan data PTSL guna mendukung penarikan garis batas daerah. Selain itu, diperlukan kebijakan teknis untuk menetapkan batas kelurahan dan kecamatan,” ujar Khafid.

Tantangan dalam Penegasan Batas Wilayah
Khafid juga menyoroti berbagai tantangan, seperti: Ketiadaan pedoman teknis untuk penegasan batas kelurahan, Sinkronisasi program penetapan batas antar-OPD, Kebutuhan sistem monitoring terpadu untuk pengawasan dan pelaporan.

Baca Juga  Lapas Bеѕі іkutі Kompetensi Petugas Pemasyarakatan dаlаm Pеmbіnааn Nарі Tеrоrіѕ

Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP, MA, menegaskan pentingnya sinergi antara BIG dan Kemendagri untuk memastikan kepastian hukum batas wilayah.

“Kolaborasi ini mendukung pengelolaan batas wilayah darat dan laut, serta menyelaraskan data dan kebijakan penamaan rupabumi. Kami optimistis dapat menyelesaikan sengketa batas wilayah sekaligus mendukung pengambilan keputusan strategis pemerintah,” ungkapnya.

Kasubdit Toponimi menambahkan bahwa data nama rupabumi saat ini tengah diselaraskan dengan Kepmendagri 100 Tahun 2022. Ia berharap pemutakhiran data ini selesai pada 2024, sehingga perbedaan data akibat moratorium dapat diatasi.

Baca Juga  Panglima TNI Pimpin Upacara Pelantikan 350 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2024

Sementara itu, Kasubdit Batas Antar Daerah mendukung kelanjutan program pendetailan garis batas yang dinilai sangat membantu penyelesaian permasalahan batas wilayah yang berubah.

Dengan sinergi lintas sektor ini, pemerintah berharap dapat mempercepat langkah strategis dalam pemutakhiran data, kebijakan, dan penguatan koordinasi untuk memastikan kepastian hukum dan pengelolaan wilayah yang optimal.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.