Kabar Ngetren/Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan merancang rekomendasi desain Pilkada 2029. Rabu, (22/1). Fokus utama kegiatan ini adalah menciptakan Pilkada yang lebih efektif, efisien, dan demokratis.
Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, menegaskan pentingnya Pilkada sebagai wadah untuk melahirkan pemimpin daerah yang kuat, bersih, dan berintegritas. Salah satu isu strategis yang diangkat adalah keberadaan calon tunggal di 37 daerah, dengan Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah terbanyak memiliki calon tunggal, yaitu di enam wilayah.
“Keberadaan calon tunggal menjadi tantangan besar dalam menciptakan demokrasi yang kompetitif,” ujar Yusharto.
Evaluasi juga menyoroti pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada 2024. Yusharto berharap pengawasan dan penegakan aturan dapat diperkuat untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Selain itu, politik biaya tinggi menjadi perhatian serius. Titi Anggraini, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), mengkritisi kurangnya transparansi dalam pembiayaan kampanye. Menurutnya, laporan dana kampanye sering kali tidak menunjukkan realitas politik yang ada.
“Politik biaya tinggi sering terjadi di ruang gelap, tanpa instrumen formal yang dapat mengukur atau mengawasi secara kuantitatif,” jelas Titi.
Guru Besar IPDN, Djohermansyah Djohan, mengingatkan bahwa Pilkada ideal harus berlandaskan filosofi Pancasila dan UUD 1945. Ia menekankan pentingnya pemilihan yang kompetitif, aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
“Pilkada harus dilakukan secara free dan fair, bebas, jujur, adil, serta tidak boleh menimbulkan korban,” kata Djohermansyah.
Sementara itu, peneliti BRIN, Siti Zuhro, menyoroti fenomena politik yang berfokus pada “pokoknya menang,” yang menciptakan iklim politik tidak sehat. Ia juga menyebut praktik “melawan kotak kosong” sebagai salah satu anomali dalam sistem Pilkada.
“Kita perlu memperkuat hukum, menegakkan etika, dan meningkatkan literasi politik masyarakat agar Pilkada mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sejati,” pungkas Siti.
Melalui evaluasi ini, BSKDN berkomitmen menyusun strategi perbaikan Pilkada untuk memastikan pelaksanaannya lebih demokratis, transparan, dan berintegritas. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, Pilkada 2029 diharapkan menjadi contoh nyata sistem demokrasi yang sehat di Indonesia.