Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Dirjen Dukcapil Kemendagri: Capaian Pembangunan Bali Melebihi Rata-Rata Nasional

45
×

Dirjen Dukcapil Kemendagri: Capaian Pembangunan Bali Melebihi Rata-Rata Nasional

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Bali – Pada acara pembukaan Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 Provinsi Bali, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setyabudi, yang mewakili Menteri Dalam Negeri, memberikan sambutan dan arahan kepada peserta yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk instansi vertikal, pemerintah daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat. 

Dirjen Setyabudi menyampaikan apresiasi terhadap capaian pembangunan Provinsi Bali tahun 2022-2023 yang secara keseluruhan menunjukkan kondisi yang lebih baik dari rata-rata nasional. 

Menurut keterangan yang diterima pada Senin, (29/4), tingkat kemiskinan Provinsi Bali sebesar 4,25%, lebih rendah dari rata-rata nasional 9,36%. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Bali juga lebih tinggi, mencapai 78,01 dibandingkan dengan IPM nasional sebesar 74,39. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Provinsi Bali mencapai 5,71%, melebihi LPE Nasional yang sebesar 5,05%. 

Baca Juga  Apel Gabungan Lintas Sektoral di Kutasari: Sinergi Polri-TNI, dan ASN Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Sementara, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Bali juga rendah, hanya 2,69%, menjadikannya peringkat terbaik pertama di antara provinsi di Jawa-Bali, dan lebih rendah dari TPT Nasional sebesar 5,32%. Gini Ratio Bali juga lebih rendah dari rata-rata nasional, yaitu 0,362 dibandingkan dengan 0,388.

Dirjen Setyabudi menekankan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Bali untuk menyelesaikan dokumen RPJPD paling lambat minggu pertama Agustus, agar dapat menjadi pedoman bagi penetapan RPJPD kabupaten/kota di Provinsi Bali paling lambat minggu keempat Agustus 2024, serta menjadi pedoman bagi penyusunan RPJMD Provinsi Bali tahun 2025-2029.

Baca Juga  TMMD Kodim 0725/Sragen Kerjakan Rehab 6 RTLH TA 2024

Selain itu, untuk menyelaraskan dokumen RPJPD dengan RPJPN, diterbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, dan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 600.1/176/SJ dan No. 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.

Acara yang dibuka oleh Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra, juga dihadiri oleh narasumber utama dari Kementerian PPN/Bappenas dan Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan. Sebagai tindak lanjut, diharapkan Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat koordinasi dalam rangka penyelarasan pembangunan pusat dan daerah, terutama dalam pelaksanaan Musrenbangnas, penyusunan rancangan akhir, hingga penetapan Perkada RKPD tahun 2025.

Baca Juga  Kampanye Akbar Fahmi-Dimas, Cabup Fahmi Siap Wujudkan Purbalingga Maju dan Sejahtera

Sumber: Ditjen Kemendagri, editor: eFHa. 

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.