Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah Kaltim

5
×

Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah Kaltim

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Penajam Paser Utara/ Pada Jumat, 1/3, Presiden Joko Widodo telah meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur. Dalam acara peresmian yang diadakan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Presiden mengumumkan penyelesaian pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer, yang dibiayai dengan anggaran sebesar Rp561 miliar.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada acara tersebut.

Baca Juga  Momen Kebersamaan Dansatlak Puslatda dan Atlet PON Sulteng di Markas Yonif 711/Raksatama

Kesepuluh ruas jalan daerah dan satu jembatan di Provinsi Kalimantan Timur tersebut meliputi beberapa lokasi seperti Riko – Maridan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Akses ke Wisata Goa Batu – Tapak Raja, Loleng di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan lainnya. Pembangunan infrastruktur ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah, dengan harapan akan memperlancar akses transportasi, memudahkan mobilitas warga, serta membuka peluang ekonomi baru di Kalimantan Timur.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Penerimaan Catar Akademi TNI TA 2024

Acara peresmian tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat negara dan tokoh penting, termasuk Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta beberapa tokoh lainnya. eFHa. 

Kabar Ngetren