Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Peran Guru BK dan Psikolog Sekolah untuk Cegah Perundungan

38
×

Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Peran Guru BK dan Psikolog Sekolah untuk Cegah Perundungan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, memperjuangkan peningkatan peran guru Bimbingan Konseling (BK) di setiap sekolah sebagai langkah preventif untuk mengatasi kasus perundungan di lingkungan sekolah. Ratih menyoroti pentingnya peran guru BK dalam mendampingi siswa di sekolah, terutama dalam menghadapi situasi perundungan.

Menurut Ratih, dalam rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), ia mendorong peningkatan peran guru BK karena siswa seringkali merasa enggan atau tidak nyaman untuk mengadu kepada guru atau teman sebaya mereka. “Saya usulkan peran Guru BK tolong ditingkatkan, karena bagaimanapun mereka mau mengadu ke siapa sih ke sekolah, ke guru kadang segan, ke temen juga mungkin teman yang sesama dibully sama-sama,” ujarnya. Rabu, 6/3.

Baca Juga  Pangkoopsud I Tinjau Kesiapan Operasional Lanud H Abdullah Sanusi Hanandjoeddin Belitung

Lebih lanjut, Ratih juga mengusulkan adanya pendampingan psikolog di sekolah untuk kasus perundungan yang lebih berat. Dia mengacu pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi sebagai landasan untuk memberikan pendampingan psikolog kepada siswa yang terlibat dalam kasus perundungan. “Untuk kasus yang lebih berat malah saya usul kita mungkin ada pendampingan seorang psikolog, apalagi kita kemarin sudah melahirkan Undang-Undang Psikologi, itu acuan dari situ bisa kita tarik bahwa untuk kasus yang berat begitu harus ada didampingi seorang psikolog,” paparnya.

Baca Juga  Bamsoet Terima Para Senior SOKSI, Bahas Kesiapan Munas Partai Golkar dan Pilkada Serentak 2024

Selain peran guru BK dan psikolog sekolah, Ratih juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah perundungan. Dia menegaskan bahwa kesadaran orang tua tentang bahaya kenakalan remaja dan perundungan perlu ditingkatkan. “Saya merasa ini terkadang kita lah, si dewasanya, yang membiarkan hal ini. Kita melihat ini sebagai hal yang sudah normal saja, ini dinormalisasi oleh kita yang dewasa. Jadi justru peran sekolah ke orang tua itu juga harus ditingkatkan terkait kesadaran tentang ini,” tegasnya.

Baca Juga  Kesenjangan dalam Pawai Kemenpora: Atlet Cabang Olahraga Merasa Tidak Dihargai

Upaya kolaboratif antara guru BK, psikolog sekolah, dan orang tua diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi siswa dan mencegah kasus perundungan di sekolah. eFHa. 

Kabar Ngetren