Kabar Ngetren/Jakarta – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beny Rhamdani kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkap sosok berinisial T sebagai bos besar pengendali judi online di Vietnam. Pengungkapan ini memicu pemanggilan Beny ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin, (29/7), pukul 14:00 WIB untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjamin akan melindungi Beny dalam upayanya mengungkap identitas pelaku di balik praktik judi online.
“Jika Beny memiliki bukti dan saksi yang kuat, identitas terduga tersebut tinggal langsung disampaikan saja ke penegak hukum dan selanjutnya perlu diusut tuntas, kalau pakai kata dugaan kan tentu dia bisa tetap sebut, kalau saya jadi dia saya sebutkan saja siapa namanya,” tambah Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (29/7).
Beny juga pernah menyebutkan dalam siaran persnya adanya oknum TNI dan Polri yang terlibat dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga para pelaku penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sulit disentuh dan seolah kebal hukum. Pernyataan ini mendapatkan reaksi keras dari Panglima TNI.
Menanggapi pernyataan Beny yang kontroversial dan sering menimbulkan kegaduhan di masyarakat, Wakil Sekretaris Jenderal 1 Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Amri Abdi Piliang menilai bahwa Beny memiliki sifat yang ingin menonjol dan berbeda dari pejabat lainnya, sering kali mencari perhatian Presiden dengan cara yang dinilai kurang etis.
“Selain dari itu, Beny juga pernah membuat kegaduhan atas pernyataannya saat pertemuan relawan Jokowi di Senayan, meminta restu Presiden untuk berperang dengan kelompok oposisi yang sering mengkritik pemerintah, yang kemudian menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan kaum buruh,” ujar Amri.
Amri juga mengingatkan bahwa Beny pernah membuat pernyataan kontroversial lainnya, seperti menyebut pengantar kerja dengan sebutan sponsor sebagai “bajingan penghisap darah dan keringat Pekerja Migran Indonesia,” yang berujung pada aksi demonstrasi di depan kantor BP2MI.
“Dari beberapa kasus yang saya sebutkan, saya merasa ragu dengan pernyataan Beny yang mengetahui inisial T sebagai pengendali bisnis judi online di Vietnam hanya untuk mencari sensasi,” kata Amri.
Amri menambahkan, bahwa tanpa adanya bukti kuat, pernyataan ini hanya omong kosong. Yang lebih perlu diungkap adalah praktik TPPO yang terjadi karena kebijakan BP2MI yang salah kaprah.
Amri menegaskan bahwa sesuai dengan UU No 18 Tahun 2017, Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan.
“Semoga keterangan Beny ini bukan hoaks atau penyebaran berita bohong,” pungkas Amri.