Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineInternasionalNewsTrending

Menag Yaqut: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan untuk Ibadah Haji 1445 H

46
×

Menag Yaqut: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan untuk Ibadah Haji 1445 H

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Madinah – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam penggunaan kuota tambahan untuk ibadah haji tahun ini. Pernyataan ini disampaikan Menag sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran yang muncul terkait pengalihan kuota tambahan.

Indonesia telah ditetapkan memiliki kuota sebanyak 221.000 jemaah untuk ibadah haji tahun ini. Rincian kuota tersebut mencakup 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, diberikan tambahan 20.000 kuota, yang dibagi secara adil antara jemaah haji reguler dan khusus.

“Tidak akan ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu adalah prinsip kami,” tegas Menag di Madinah pada Jum’at, (21/6).

Baca Juga  TNI Manunggal Air di Kutai Kartanegara

Beliau menambahkan, “Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dengan berharap ridha Allah.”

Puncak penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M baru-baru ini berlangsung dengan lancar. Proses perjalanan dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina (Armuzna) berjalan tanpa kendala berarti. Insiden kepadatan di Muzdalifah pada tahun sebelumnya berhasil diantisipasi dengan baik, memungkinkan semua jemaah haji bergerak dari Muzdalifah ke Mina pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi.

Baca Juga  ORARI Siap Dukung Komunikasi dalam Operasi Ketupat Candi 2023 di Banyumas

“Alhamdulillah, puncak haji berjalan lancar dari Arafah, Muzdalifah, hingga Mina. Semua berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Menag.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kebijakan implementasi Kartu Nusuk (Smart Card) dan skema murur yang memfasilitasi pergerakan jemaah haji dari Arafah ke Mina dengan efisien. Murur memungkinkan jemaah untuk melintas dari Arafah ke Mina tanpa perlu turun dari bus.

“Kunci kesuksesan dan kelancaran perjalanan jemaah haji kita ada pada dua hal ini, nusuk dan murur,” tambahnya.

Untuk musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali dipercayakan dengan kuota yang sama, yakni 221.000 jemaah. Keputusan ini diumumkan setelah Menag menghadiri Tasyakuran Penutupan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H, di mana beliau menerima informasi langsung dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji ‘Ayed Al Ghuwainim serta menerima surat resmi yang memperjelas penerimaan Indonesia atas kuota tersebut.

Baca Juga  Bagindo Muhammad Taufid Chaniago Terima Penghargaan Prestisius dari Padepokan NADIMAS

Menag juga mengapresiasi Kementerian Haji Saudi Arabia atas pengumuman kuota yang lebih awal, yang memungkinkan Indonesia untuk melakukan persiapan penyelenggaraan haji dengan lebih terstruktur dan efektif.