Scroll untuk baca artikel
BeritaEdukаѕіHeadlineNewsTrending

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64: Menggali Sejarah Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan

44
×

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64: Menggali Sejarah Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Pada Selasa, (16/7), di Aula Sasana Pradata, Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejaksaan Agung, diselenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64. Acara ini dibuka oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna.

Tema FGD kali ini adalah “Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan, Mempertahankan Kemerdekaan dan Mewujudkan Tujuan Negara.” Acara tersebut menghadirkan narasumber terkemuka, yaitu Peneliti Sejarah Universitas Indonesia, Iip D. Yahya, dan Sejarawan Universitas Indonesia, J.J. Rizal.

Dalam diskusi, dibahas tentang peran lima Jaksa Agung periode awal setelah kemerdekaan, yakni dari tahun 1945 hingga 1959. Kelima Jaksa Agung tersebut adalah tokoh-tokoh terkemuka di Jawa yang namanya tercantum dalam buku “Orang-Orang Indonesia Jang Terkemoeka di Djawa,” yang diterbitkan oleh Gunseikanbu atau Kantor Pemerintah Pusat Tentara Jepang pada tahun 1944.

Baca Juga  TNI AD Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan di Sektor 9 DAS Citarum

Kelima Jaksa Agung tersebut adalah Mr. Gatot Tarunamihardja, Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Tirtawinata, R. Soeprapto, dan Mr. Gatot Tarunamihardja (yang kembali diangkat menjadi Jaksa Agung ke-5). Mereka adalah ahli dan praktisi hukum yang berjuang untuk mewujudkan tujuan negara melalui bidang hukum. Perjuangan dan dedikasi mereka telah menjadi pondasi bagi perjalanan Kejaksaan hingga hari ini dan di masa depan.

Kegiatan FGD ini diikuti oleh seluruh pegawai di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, baik secara daring maupun luring. Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang peran sejarah Kejaksaan dalam perjuangan kemerdekaan dan menginspirasi pegawai Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di masa kini.