Scroll untuk baca artikel
BudayaNews

Bupati Tiwi Serahkan 646 SK Kenaikan PNS

63
×

Bupati Tiwi Serahkan 646 SK Kenaikan PNS

Sebarkan artikel ini

Kabarngetren/Purbalingga – Bupati Purbalingga mengadakan Kegiatan acara Penyerahan Surat Keputusan tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil periode 1 Oktober 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Dipokusumo. Jumat. 22/09/2023.  

Dalam sambutannya, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, menuturkan, Semangat Kerja PNS jangan sampai kendor, semangat Kerja harus terus meningkat 

dan meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga tetap menunjukkan Kinerja, Komitmen, dan Loyalitas terbaiknya kepada Pemerintah Daerah.

 “Tantangan Pemerintah dari Hari ke Hari semakin berat. Pemerintah menghadapi berbagai tantangan, di antaranya Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Persoalan Finansial, dimana Anggaran Pemerintah kian terbatas”. Ujarnya.

Baca Juga  Sang Juara Dunia Ajak Pasien WNI Jangan Golput Pilih Pilpres 2024

Bupati menekankan, Dalam menghadapi tantangan ini, kita harus bisa memberikan Pengabdian terbaiknya. ASN tidak bisa berdiri di Tempat dan hanya mengerjakan Pekerjaan Rutinitas saja. Kita harus bisa berpikir out of the box, memiliki pemikiran yang kreatif dan inovatif.

Mendorong tumbuhnya kreativitas dan inovasi kalangan ASN, tahun ini Pemkab Purbalingga kembali melaksanakan Program Penilaian Kinerja ASN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertajuk ASN of The Year dan OPD of The Year. Dimana ASN ataupun OPD yang mendapatkan penilaian terbaik akan mendapatkan reward dari pemerintah.

“Tahun 2022, reward untuk ASN of The Year berupa diberangkatkan Umrah. Sedangkan untuk OPD of The Year diberi Reward berupa Anggaran untuk Peningkatan Kapasitas. Ini adalah bentuk Trigger untuk membangkitkan semangat dan motivasi Kinerja ASN di Pemkab Purbalingga”. Tambah Bupati Tiwi.

Baca Juga  ITB dan KJJT Bersatu dalam Takjil Ramadhan untuk Meningkatkan Toleransi Antar Umat Beragama

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tiwi juga mengingatkan Tiga Fungsi atau Tupoksi ASN yakni sebagai Pelayan Publik, Pelaksana Kebijakan publik, dan Perekat, dan Pemersatu Bangsa.

Kita harus aware kebutuhan dan masalah yang ada di Masyarakat. Untuk itu, kita harus turun ke bawah untuk mendengar Permasalahan yang ada di bawah. Kita juga harus mensukseskan serta mengamankan seluruh Kebijakan Pemerintah, baik itu di tingkat Pusat, Provinsi, ataupun Kabupaten/Kota. Tutupnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purbalingga, Drs. Bambang Widjonarko, M. Si mengatakan, Penyerahan SK Kenaikan Pangkat diberikan kepada sebanyak 646 PNS di Lingkungan Pemkab Purbalingga. Terinci, sebanyak 549 PNS Golongan Ruang III/d ke bawah, 78 PNS Golongan Ruang IV/a dan IV/b, dan 19 PNS Golongan Ruang IV/c.

Baca Juga  Kecelakaan Tunggal di Pengadegan: Truk Muatan Kayu Terguling, Sopir Luka Parah

“Usulan yang masuk di BKPSDM ada sebanyak 657 PNS, namun hanya 646 yang Memenuhi Syarat. Ada sebanyak 7 Berkas PNS tidak lengkap (BTL), 3 berkas PNS Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan satu PNS yang saat ini masih Proses di Provinsi”. Jelasnya. red.

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.