Kabar Ngetren/Manokwari – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menggelar pelantikan empat anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Papua Barat. Sabtu, 23/3.
Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.2.2-826 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat untuk sisa masa jabatan tahun 2023-2028.
Dari empat anggota yang dilantik, tiga merupakan perwakilan dari unsur adat, sedangkan satu orang sisanya adalah perwakilan dari unsur agama, sehingga total keanggotaan MRP Provinsi Papua Barat kini lengkap menjadi 33 orang.
Wempi menyampaikan beberapa tugas penting yang akan menjadi tanggung jawab anggota MRP yang baru dilantik. Pertama, mereka harus memberikan pertimbangan kepada gubernur terkait penetapan daerah pengangkatan dan alokasi kursi per daerah pengangkatan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang diangkat.
“Pertimbangan yang disampaikan paling lama 30 hari sejak menerima permintaan dari Gubernur,” ujar Wempi.
Kedua, anggota MRP diharapkan mengusulkan tiga nama yang merupakan keterwakilan masyarakat adat untuk menjadi calon anggota Panitia Seleksi (Pansel) provinsi dan calon anggota Pansel masing-masing kabupaten yang ditunjuk oleh MRP berdasarkan Keputusan MRP.
Wempi juga meminta dukungan dari seluruh stakeholder di wilayah setempat untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada akhir tahun mendatang, termasuk Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat, Panglima Daerah Militer (Pangdam) Kasuari, dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat.
“Mohon dukungan dari Bapak Kapolda, Pangdam, Bapak Pj. Gubernur dan jajaran untuk mendukung pelaksanaan pilkada yang akan datang dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. eFHa.