Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Mendagri Tito Karnavian Bahas Transformasi Tata Kelola dalam RDP dengan Komisi II DPR RI

69
×

Mendagri Tito Karnavian Bahas Transformasi Tata Kelola dalam RDP dengan Komisi II DPR RI

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi II DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin, (10/6). RDP tersebut membahas transformasi tata kelola yang dilakukan oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), yang mencakup lima kegiatan utama.

Pertama, daerah dengan angka indeks GWPP berkategori baik akan menerima 17 rekomendasi kebijakan. Kedua, Ditjen Bina Adwil memfasilitasi penguatan peran kecamatan dalam koordinasi vertikal dan horizontal di 80 daerah. Ketiga, pelaksanaan kerjasama daerah dalam penyediaan pelayanan publik di 10 daerah. Keempat, penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis OSS di 76 daerah. Kelima, fasilitasi penyelesaian batas daerah dengan 10 rekomendasi kebijakan.

“Pada bidang supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia, Ditjen Bina Adwil akan melaksanakan kegiatan pada 2025, termasuk penyelesaian perjanjian terkait segmen batas darat antar negara sebanyak dua kesepakatan dan penerapan SPM sub urusan Trantibumlinmas di 546 daerah,” ujar Tito.

Baca Juga  Sekda Jabar: Tantangan dan Peran Humas Pemerintah dalam Era Digital

Capaian Ditjen Bina Adwil Tahun 2023

Tito juga memaparkan sejumlah capaian Ditjen Bina Adwil tahun 2023, di antaranya:

1. Terselenggaranya Discussion Series ASEAN Smart Cities Network (ASCN).

2. Fasilitasi kesepakatan 14 provinsi dalam penyelesaian batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut.

3. Terselenggaranya National Firefighter Skill Competition (NFSC).

4. Terselenggaranya Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Camat dalam mendukung tahapan Pemilu-Pilkada 2024.

5. Terselenggaranya rapat dukungan kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan, serta penyelenggaraan Kawasan Khusus Ibu Kota Nusantara.

6. Terselenggaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Award oleh kementerian/lembaga terkait.

7. Terselenggaranya Persidangan Ke-8 Review Border Crossing Agreement (BCA) RI-Malaysia.

8. Diterbitkannya 115 Inmendagri terkait percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19.

9. Terselenggaranya Persidangan ke-38 Jawatan Kuasa Kerja/Kelompok Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia-Indonesia (JKK/KK Sosek Malindo).

Kegiatan Ditjen Bina Adwil Tahun 2024

Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan Ditjen Bina Adwil sejak Januari hingga Mei 2024 mencakup 10 agenda utama:

1. Diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Perizinan.

Baca Juga  Halal Kulture Market Indonesia: Membangun Spiritualitas Generasi Milenial dan Gen Z

2. Diterbitkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.5.3.4/756/SJ tentang Penyelenggaraan PTSP Daerah.

3. Diterbitkannya Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan.

4. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kementerian terkait pencegahan kecelakaan di kawasan perlintasan sebidang kereta api dengan jalan.

5. Pelaksanaan bimbingan teknis pelaksanaan tugas dan wewenang dekonsentrasi gubernur.

6. Peningkatan kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat.

7. Terselenggaranya Rapat Koordinasi Nasional Pemadam Kebakaran (Damkar).

8. Terselenggaranya National Firefighter Skill Competition (NFSC).

9. Apel Gelar Pasukan dan Rapat Koordinasi Nasional Satpol PP dan Satlinmas.

10. Pemberian Tanda Penghargaan kepada Satpol PP di daerah.

Persiapan Pilkada Serentak 2024

Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak pada November 2024. Tomsi mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral selama Pilkada.

Baca Juga  Sah, Ganjar-Mahfud Bertarung Di Pilpres 2024

Beberapa persiapan yang telah dilakukan Kemendagri meliputi penuntasan target perekaman KTP elektronik, penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2), serta penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024

1. 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

2. 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

3. 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

4. 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

5. 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

6. 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

7. 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.

8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

9. 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

11. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.