Kabar Ngetren/Muara Enim – Musibah kebakaran yang menghanguskan empat rumah warga di Kelurahan Tungkal, Muara Enim pada malam hari sekitar pukul 23.30 Wib, pada Sabtu, (6/7), menimbulkan empati dari banyak pihak untuk memberikan bantuan. Tak terkecuali, organisasi pengacara PERADI, yang diwakili oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH PERADI) Muara Enim, hadir langsung ke kediaman korban di posko penerimaan bantuan.
Para advokat dari PBH PERADI Muara Enim yang hadir meliputi Advokat Jimi Cristian, S.H., Advokat Joni Aria Saputra, S.H., M.H., CHCS., dan Advokat M. Jhoni, S.H. Mereka mendatangi kediaman para korban untuk menyerahkan bantuan secara langsung.
Dalam kesempatan ini, Advokat Jimi Cristian, S.H. menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan pakaian.
“Ini jangan dilihat dari nilainya, tetapi ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa empati dari PERADI sebagai organisasi advokat (pengacara) di bumi Serasan Sekundang,” ujar Jimi Cristian, S.H.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Jimi Cristian, S.H., didampingi oleh Joni Aria Saputra, S.H., M.H., CHCS., dan M. Jhoni, S.H., sebagai pengurus PBH PERADI Muara Enim, kepada perwakilan keluarga korban kebakaran di Kelurahan Tungkal pada hari Senin, (8/7), sekitar pukul 14.00 Wib.
Joni Aria Saputra, S.H., M.H., CHCS., menambahkan bahwa bantuan yang diberikan kepada korban tidak seberapa jika dibandingkan dengan kehilangan dan kerugian yang dialami oleh warga. Namun, PBH PERADI merasa terpanggil untuk menunjukkan rasa cinta kasih dan kepedulian agar para korban lebih semangat dan tabah dalam menghadapi musibah ini.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan memberikan semangat untuk bangkit kembali,” tutupnya.
Bantuan yang diberikan oleh PBH PERADI Muara Enim ini merupakan wujud nyata dari kepedulian organisasi advokat terhadap masyarakat yang terkena musibah. Melalui aksi nyata ini, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada mereka yang membutuhkan.