Scroll untuk baca artikel
BeritaEdukаѕіHeadlineNewsTrending

Legislator DPR RI Baher Berikan Edukasi Pendistribusian BBM Subsidi

65
×

Legislator DPR RI Baher Berikan Edukasi Pendistribusian BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Indramayu – Pada Kamis, (11/7), Anggota DPR RI Komisi VII H. Bambang Hermanto, S.E., M.I.KOM, menghadiri acara Sinergi BPH MIGAS (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) dan DPR RI yang berlangsung di MM Entertainment. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara BPH MIGAS dan DPR RI dalam mengawasi ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sebagaimana diketahui, BPH MIGAS memiliki tugas utama untuk mengatur, menetapkan, dan mengawasi ketersediaan dan distribusi BBM serta mengatur dan menetapkan pengusahaan transmisi gas bumi. Dalam sambutannya, H. Bambang Hermanto menekankan pentingnya acara ini sebagai langkah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai proses pendistribusian bahan bakar bersubsidi.

“Tujuan acara ini adalah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan mengedukasi mereka mengenai proses pendistribusian bahan bakar bersubsidi,” ujar H. Bambang Hermanto, yang akrab disapa Baher.

Baher berharap agar masyarakat dapat memahami bagaimana proses pembelian bahan bakar subsidi yang diatur oleh regulasi yang ada.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua BPH MIGAS Erika Retnowati, A.K., M.SI, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Sinergi antara BPH MIGAS dan DPR RI diharapkan dapat menjadi jembatan yang efektif dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi, sehingga penyalurannya dapat dilakukan secara maksimal dan tepat sasaran.

Dengan adanya acara ini, diharapkan kerjasama yang terjalin antara BPH MIGAS dan DPR RI dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama dalam hal pemahaman tentang regulasi dan proses pembelian bahan bakar bersubsidi. Masyarakat diharapkan lebih teredukasi dan dapat memanfaatkan subsidi BBM dengan bijak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.