Kabar Ngetren/Bogor – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menggelar Forum Group Discussion (FGD) selama tiga hari, dari Senin-Rabu, (14-16/10), di The Sahira Hotel, Kota Bogor, Jawa Barat. Fokus utama diskusi ini adalah membahas kejelasan status kepegawaian tenaga Non-ASN yang terlibat dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Dukcapil daerah.
Direktur Bina Aparatur Ditjen Dukcapil, Andi Kriarmoni, mengungkapkan bahwa FGD ini sangat penting untuk memberikan solusi atas status tenaga Non-ASN Dukcapil pada 2024 dan 2025. Hal ini terkait dengan pemberlakuan UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur ketentuan tenaga Non-ASN.
“Undang-undang ini menyebutkan dalam Pasal 66 bahwa penataan pegawai Non-ASN harus diselesaikan paling lambat pada Desember 2024. Setelahnya, pemerintah dilarang mengangkat pegawai Non-ASN atau sejenisnya selain pegawai ASN,” jelas Andi saat membuka acara FGD.
Andi menekankan pentingnya strategi yang jelas dan terukur untuk penataan pegawai Non-ASN, terutama di Dinas Dukcapil provinsi serta kabupaten/kota.
“Kita harus menyusun roadmap yang tepat agar proses peralihan tenaga Non-ASN ke status ASN berjalan lancar tanpa ada pihak yang dirugikan,” tandas Andi.
Dalam FGD tersebut, hadir para ahli dan narasumber yang kompeten di bidang penataan tenaga Non-ASN, termasuk Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja; Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, serta perwakilan dari beberapa Dinas Dukcapil, seperti Kadis Dukcapil Kabupaten Bekasi, Kadis Dukcapil Kabupaten Bogor, dan Sekretaris Dukcapil Kabupaten Magelang.
Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, mengonfirmasi bahwa penataan tenaga Non-ASN akan diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“UU No. 20 Tahun 2023 mengamanatkan bahwa setelah Desember 2024, tidak ada lagi pengangkatan pegawai Non-ASN di instansi pemerintah,” tegas Aba Subagja.
Subagja juga menyampaikan bahwa alokasi formasi ASN tahun 2024 akan diprioritaskan untuk tenaga Non-ASN yang sudah terdata di database BKN. Hal ini bertujuan agar proses pengangkatan ASN dapat berjalan secara adil dan terukur, khususnya di lingkungan Dinas Dukcapil.
Deputi Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, menambahkan bahwa pada 2024, terdapat 2,3 juta formasi ASN yang dibuka, di mana 1,8 juta formasi dialokasikan untuk instansi daerah, termasuk Dinas Dukcapil. Hingga saat ini, 571.427 tenaga Non-ASN telah diangkat menjadi ASN selama periode 2021-2023, tetapi masih ada sekitar 1,7 juta tenaga Non-ASN yang belum diangkat.
Kabar baik juga disampaikan oleh Aris Windiyanto terkait penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun ini.
“Penerimaan PPPK tidak menggunakan passing grade, sehingga peluang bagi tenaga Non-ASN untuk diangkat menjadi ASN semakin besar,” ujarnya.