Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Kejaksaan RI Pertahankan Kinerja Unggul dan Netralitas Jelang Pemilu 2024

44
×

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Kejaksaan RI Pertahankan Kinerja Unggul dan Netralitas Jelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Dalam acara Kunjungan Kerja Virtual pada Kamis, (31/10), Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa atas pencapaian kinerja yang luar biasa selama lima tahun terakhir. Kejaksaan berhasil mempertahankan kepercayaan publik sebagai lembaga penegak hukum yang andal dan berintegritas.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya dukungan dan solidaritas dari seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjaga serta meningkatkan kinerja. Hal ini sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.

“Mempertahankan capaian yang telah diraih lebih sulit daripada meraihnya. Diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari semua pihak,” ujarnya dengan tegas.

Kejaksaan RI terus berkomitmen mendukung agenda reformasi politik, hukum, dan birokrasi melalui penyusunan Roadmap 2025-2029. Dalam dokumen strategis ini, Kejaksaan menekankan pentingnya misi pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta berperan aktif dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang adil dan berlandaskan hak asasi manusia.

Baca Juga  Pilkada Serentak 2024: Kapolri Ajak Wujudkan Pemilu Damai, Polda Jateng Apresiasi Kelancaran Proses Pemungutan Suara

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menggarisbawahi tantangan yang dihadapi di lapangan, khususnya dalam menjaga netralitas Kejaksaan RI menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Jaksa Agung dengan tegas mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“Netralitas Kejaksaan tidak bisa ditawar. Kita harus fokus pada penegakan hukum yang adil dan imparsial,” tegasnya lagi.

Dalam hal penanganan perkara, Jaksa Agung mengarahkan pendekatan restoratif yang lebih mengutamakan keadilan sosial dan dampak positif bagi masyarakat. Jaksa Agung juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Kunjungi Panti Sosial Lanjut Usia Harapan Kita

“Setiap keputusan yang kita ambil harus mempertimbangkan keadilan dan dampak sosial bagi masyarakat,” tambahnya.

Sebagai penutup, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan transparansi. Dengan semangat tersebut, Kejaksaan RI diharapkan mampu mempertahankan posisi sebagai lembaga yang diandalkan oleh masyarakat dalam menjaga hukum dan keadilan.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.