Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Perang Terhadap Narkoba di Kebumen: Sinergi BNN Cilacap dan Polres Kebumen Deklarasi Bersih Narkoba

48
×

Perang Terhadap Narkoba di Kebumen: Sinergi BNN Cilacap dan Polres Kebumen Deklarasi Bersih Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Kebumen – Peredaran narkoba di Indonesia terus menjadi ancaman serius, bahkan mulai merambah ke pedesaan. Salah satu contohnya di Kebumen, di mana Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba yang kini merambah wilayah perdesaan. Upaya ini menjadi perhatian khusus, terlebih dengan fokus pemerintah dalam memberantas narkoba dan korupsi, seperti tercantum dalam misi Asta Cita poin 7 yang diusung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai langkah nyata, pada Jum’at, (8/11), BNNK Kabupaten Cilacap bekerja sama dengan Polres Kebumen mengadakan kegiatan deklarasi “Bersih Narkoba” (Bersinar). Kegiatan ini diadakan di Mapolres Kebumen dan melibatkan berbagai pihak terkait sebagai wujud sinergi dalam memerangi peredaran narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Cilacap, KBP Dinnar Widargo, dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar dalam peredaran narkotika. Posisi strategis Indonesia dalam jalur perdagangan internasional mempermudah akses narkoba ke dalam negeri.

 

 

“Indonesia kerap menjadi sasaran peredaran narkoba. Jika semua masyarakat menyadari bahwa narkoba adalah barang haram, maka kita dapat memutus rantai peredarannya,” jelas KBP Dinnar Widargo.

KBP Dinnar Widargo menekankan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) harus memiliki integritas tinggi serta keimanan yang kokoh dalam menjalankan tugas. APH diharapkan mampu menjadi agen pemberantasan narkoba, sesuai dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Kami mencatat bahwa mayoritas kasus di Rutan dan Lapas berkaitan dengan narkoba. Oleh karena itu, mari kita bersatu untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaannya, agar generasi penerus terhindar dari dampak buruk narkoba,” tegasnya.

Baca Juga  Rapat Anggota Tahunan, Kodim 0906/Kkr Tingkatkan Kesejahteraan Anggota Koperasi

Menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, narkotika golongan tertentu dapat digunakan untuk keperluan medis dengan pengawasan ketat. Namun, penyalahgunaan narkoba masih menjadi tantangan besar di Indonesia, dengan dampak merusak bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Dalam deklarasi “Bersih Narkoba” (Bersinar) ini, seluruh peserta sepakat untuk menjadi agen pemberantasan narkoba dan memperketat penanganan di lingkungan masing-masing. Tak hanya berfokus pada pemberantasan di luar, AKP Heru Sanyoto, Kasatresnarkoba Polres Kebumen, menegaskan pentingnya memastikan kebersihan dari dalam institusi itu sendiri.

Baca Juga  Perayaan Natal 2024 DPD SPRI Sumut Bersama Media Pendamping News dan Metropos 24 Berlangsung Meriah

“Kami memulai dari diri sendiri. Oleh karena itu, setelah deklarasi, seluruh personel Polres Kebumen menjalani tes urine narkoba secara mendadak untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Heru Sanyoto.

Hasil tes urine menunjukkan seluruh personel negatif narkoba. Proses pemeriksaan dilakukan dengan pengawasan ketat, di mana personel Provos ditempatkan di pintu masuk toilet untuk mencegah kecurangan.

Dengan langkah ini, Polres Kebumen menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba, tidak hanya di luar tetapi juga di lingkungan internal, demi menciptakan masyarakat yang bersih dan bebas narkoba.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.