BeritaHeadlineNewsPemerintahanTrending

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi: Pilar Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

78
×

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi: Pilar Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, menegaskan pentingnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi dalam mendukung visi besar Indonesia Emas 2045. Hal ini diungkapkan saat ia mewakili Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam acara Refleksi Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI di JS Luwansa Hotel Jakarta, Selasa, (3/12).

Yusharto menjelaskan bahwa visi Indonesia Emas 2045 dibangun di atas empat pilar utama:

1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia yang unggul, berbudaya, dan menguasai IPTEK.

Baca Juga  Bimtek Pengamanan TPS untuk Pilkada 2024, Polres Kebumen Jamin Keamanan Pemilu Serentak

2. Ekonomi yang maju dan berkelanjutan.

3. Pembangunan yang merata dan inklusif.

4. Negara demokratis dengan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Menurutnya, pilar keempat sangat krusial, terutama dalam memperkuat sistem hukum nasional dan memberantas korupsi. Upaya ini diwujudkan melalui penguatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan reformasi hukum.

Yusharto menegaskan, reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan transparan.

Beberapa langkah strategis yang dapat diambil meliputi: Pembaharuan undang-undang untuk mengakomodasi kebutuhan hukum yang dinamis, Penyusunan regulasi baru yang sesuai dengan perkembangan zaman, Deregulasi pada semua tingkat pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi.

Baca Juga  Syarat Usia TK-SD PPDB 2023

“Reformasi hukum bertujuan untuk memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat. Ini juga melibatkan pembaruan undang-undang, penciptaan regulasi baru, dan kerja sama internasional,” jelas Yusharto.

Dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Yusharto menyebutkan bahwa IRH akan menjadi alat penting untuk menilai keberhasilan pemerintah daerah. Pengukuran ini dilakukan secara terintegrasi pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, sehingga memberikan gambaran jelas tentang posisi relatif setiap wilayah dalam menjalankan reformasi hukum.

Baca Juga  Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 Polres Tegal Kota

“Reformasi birokrasi adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal,” tambahnya.

Yusharto juga menyoroti pentingnya 17 program prioritas nasional yang fokus pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Dari program tersebut, delapan merupakan program unggulan yang memerlukan dukungan layanan hukum yang kuat untuk memberantas korupsi, penyelundupan, narkoba, dan perjudian.

“IRH diharapkan mampu memperbaiki institusi hukum dari pusat hingga daerah, menciptakan tata kelola yang lebih baik,” tutup Yusharto.

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com