Kabar Ngetren/Purbalingga – Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto menegaskan pentingnya arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan saat Apel Kasatwil 2024 di Semarang. Hal ini disampaikan Kapolres saat memimpin apel pagi di Mapolres Purbalingga, Selasa, (17/12).
Kapolres menekankan bahwa seluruh anggota Polri harus menjalankan tugas dengan baik sesuai arahan pimpinan, aturan kesatuan, serta berpedoman pada Tribrata dan Catur Prasetya.
“Pilih orang-orang terbaik di sekitarmu agar tugas dapat dilaksanakan dengan optimal sesuai arahan pimpinan dan prinsip kesatuan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa penyelundupan menjadi salah satu ancaman serius yang berpotensi menghancurkan sektor industri Indonesia. Dampaknya dapat memicu gelombang PHK massal, merugikan negara, dan melemahkan ekonomi.
“Polri harus tegas membela kepentingan masyarakat dengan menindak segala bentuk penyelundupan, termasuk BBM ilegal, pupuk bersubsidi, hingga tambang ilegal,” ujarnya.
Kapolres menambahkan bahwa negara bisa bertahan dan berkembang jika kebocoran anggaran dapat dicegah. Penegakan hukum terhadap kasus penyelundupan serta penyelewengan sumber daya alam menjadi tugas penting TNI-Polri.
“TNI-Polri harus berani menegakkan hukum demi melindungi sumber daya negara. Langkah ini tidak hanya memperkuat ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Kapolres.
Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan selama Pilkada 2024 dan mendukung program ketahanan pangan.
“Polisi yang solid, profesional, dan hemat dapat menciptakan keamanan nasional yang mendukung iklim investasi, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pesan Presiden, seperti yang disampaikan Kapolres.
Di akhir arahannya, Kapolres berharap seluruh anggota Polri dapat terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Dengan profesionalisme yang terus berkembang, Polri diharapkan semakin dipercaya sebagai institusi yang melindungi dan mengayomi masyarakat.