Kabar Ngetren/Pemalang – Para kiai dan ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Eks Karesidenan Pekalongan menyoroti maraknya bank thongol (rentenir) dan judi online (judol) yang semakin mengancam kesejahteraan umat. Mereka mendesak pemerintah untuk segera melakukan penertiban dan pengawasan ketat guna melindungi masyarakat dari dampak negatif praktik tersebut.
Tak hanya itu, MUI juga menyoroti lonjakan kasus HIV/AIDS yang dikaitkan dengan perilaku menyimpang LGBT, khususnya di daerah dengan banyak pekerja migran. Pemerintah diminta memberikan perhatian serius terhadap fenomena ini guna mencegah penyebaran lebih lanjut.
Berbagai permasalahan umat tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) MUI se-Eks Karesidenan Pekalongan, yang digelar di Hotel Regina, Pemalang, pada Sabtu (25/01/2025).
Rakorda ini dibuka oleh Ketua Umum MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, dan menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya: Sekretaris Umum MUI Jateng, KH Muhyiddin (Sosialisasi hasil Rakerna MUI), Sekretaris MUI, Prof. Dr. Imam Yahya (Materi Ke-MUI-an), Dr. Andi Purwono (Materi Islam Wasathiyah)
Dalam kesempatan tersebut, KH Ahmad Darodji menekankan pentingnya peran MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra strategis pemerintah).
“Agar fungsi shadiqul hukumah dapat berjalan optimal, MUI harus menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah,” ujar Ketua Baznas Jateng itu.
Beberapa ketua MUI kabupaten/kota di wilayah Pantura juga mengungkap berbagai problem sosial yang dihadapi umat, antara lain:
Ketua MUI Kabupaten Brebes, KH Sholahuddin Masruri, mengungkap rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Brebes. Selain itu, ia menyoroti angka perceraian yang mencapai 4.800 kasus per tahun serta tingginya angka pernikahan dini, dengan lebih dari 300 dispensasi pernikahan diajukan setiap tahun.
Ketua MUI Kabupaten Pemalang, KH Syaifulloh, mengungkap maraknya warung remang-remang serta 1.000 anak yang tergolong rawan akidah, yang kini sedang dalam pembinaan MUI.
Ketua MUI Kota Tegal, KH Shobirin, mengkritik maraknya tempat karaoke ilegal di wilayahnya, yang jumlahnya mencapai lebih dari 46 tempat.
Ketua MUI Kabupaten Batang, KH Hijroh, mengkhawatirkan dampak negatif Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), terutama dari masuknya tenaga kerja dari luar daerah yang berpotensi menimbulkan masalah moral dan sosial.
Atas berbagai permasalahan tersebut, MUI se-Eks Karesidenan Pekalongan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan konkret dalam menjaga moral dan kesejahteraan masyarakat.
Rakorda ini menjadi momentum penting bagi MUI dan pemerintah untuk bersinergi dalam menyelesaikan persoalan sosial, ekonomi, dan moral yang mengancam umat. Keberadaan bank thongol, judi online, pergaulan bebas, dan hiburan malam ilegal harus segera ditertibkan demi menciptakan masyarakat yang lebih baik dan berakhlak.