BeritaHeadlineNewsTrending

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap 3 Pengedar Asal Purbalingga, 18,6 Gram Diduga Sabu Diamankan

132
×

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap 3 Pengedar Asal Purbalingga, 18,6 Gram Diduga Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Banyumas – Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Sokaraja, Banyumas. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu, (26/1), pukul 22.00 Wib, polisi menangkap tiga pengedar diduga sabu asal Purbalingga dengan barang bukti 18,6386 gram diduga sabu siap edar.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa ketiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial ARD (22), AS (24), dan NTS (28).

Dalam operasi ini, polisi menangkap ARD dan AS saat melakukan transaksi narkoba di Desa Sokaraja Wetan, Sokaraja, Banyumas. Saat penggeledahan, petugas menemukan 21 paket diduga sabu.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendapati bahwa ARD masih menyimpan tiga paket diduga sabu di sebuah rumah kos di Kecamatan Kalimanah, Purbalingga. Sementara itu, tersangka NTS alias TB berperan sebagai orang yang menimbang dan mengemas sabu sebelum diedarkan.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari ketiga pelaku, di antaranya: 24 paket diduga sabu dengan berat netto 18,6 gram, 1 tas selempang tempat penyimpanan narkotika, 3 unit handphone milik para pelaku, 1 timbangan digital untuk menakar sabu, 4 bendel plastik klip transparan untuk pengemasan, 2 lakban dan 2 unit sepeda motor yang digunakan dalam transaksi.

Baca Juga  Dies Natalis ke-42 Universitas Wiralodra: UNWIR Bersholawat untuk Membangun Kebersamaan dan Spiritualitas

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polresta Banyumas terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.