BeritaDaerah

BKPSDM Indramayu Gelar Penyerahan Penghargaan Satya Lancana Karya Satya (SLKS) kepada 135 PNS

226
×

BKPSDM Indramayu Gelar Penyerahan Penghargaan Satya Lancana Karya Satya (SLKS) kepada 135 PNS

Sebarkan artikel ini

Indranayu – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu kembali menggelar acara bergengsi, yakni penyerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya (SLKS) dari Presiden Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Acara ini berlangsung di Aula BKPSDM lantai 2, Jalan Letjen Sutoyo No.1E, Lemahabang, Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (26/02/2025).

Satya Lancana Karya Satya (SLKS) merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada PNS yang telah mengabdi selama 10, 20, atau 30 tahun.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas mereka dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan negara.

Penghargaan SLKS untuk 135 PNS Indramayu

Penyerahan penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67/TK/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar,

Baca Juga  Gerakan Bersih Pantai dan Laut di Indramayu: Bupati Nina Agustina Apresiasi Kontribusi Pihak Pelaksanaan

Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dalam kesempatan ini, BKPSDM melalui bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) menyerahkan SLKS kepada 136 PNS dengan rincian sebagai berikut:

  • Masa pengabdian 10 tahun: 89 PNS menerima medali perunggu dan sertifikat.
  • Masa pengabdian 20 tahun: 22 PNS menerima medali perak dan sertifikat.
  • Masa pengabdian 30 tahun: 25 PNS menerima medali emas dan sertifikat.

Para penerima penghargaan ini berasal dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk tenaga pendidik (guru), dinas pemerintahan, kecamatan, serta tenaga kesehatan. Mereka telah memenuhi tiga syarat utama untuk mendapatkan SLKS, yaitu:

  1. Tidak pernah menerima sanksi disiplin.
  2. Memiliki kinerja yang baik.
  3. Menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kedisiplinan, dan kejujuran.
Baca Juga  Polres Metro Jakarta Barat Gelar Rapat Koordinasi Jelang Ramadan 1446 H

Proses Seleksi dan Penyerahan SLKS

Penghargaan ini diberikan dua kali dalam setahun, biasanya pada bulan Februari dan Agustus atau September. Kepala Bidang PKAP, Ono Harsono, menjelaskan bahwa proses pengajuan SLKS membutuhkan waktu yang cukup panjang karena banyaknya PNS yang mendaftar secara digital.

“Tujuan acara ini adalah untuk menyerahkan penghargaan dari Presiden RI kepada PNS yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun. Namun, prosesnya tidak langsung, misalnya PNS yang telah mengabdi 10 tahun bisa saja baru menerima SLKS pada tahun ke-13 atau ke-14 karena banyaknya pendaftar.” Ungkap Ono Harsono (Kabid PKAP BKPSDM Indramayu).

Baca Juga  Irjen Pol Dedi Prasetyo Pimpin Wisuda Purna Bakti 385 Personel Polri

Lebih lanjut, Ono menyebutkan bahwa PNS yang telah mengabdi 20 tahun tidak bisa langsung mengajukan SLKS untuk masa kerja tersebut tanpa terlebih dahulu mendapatkan penghargaan untuk 10 tahun sebelumnya.

Pada tahun 2025 ini, tahap pertama penyerahan SLKS telah selesai dan akan dilanjutkan dengan tahap kedua sekitar bulan Agustus atau September mendatang.

Penyerahan penghargaan Satya Lancana Karya Satya (SLKS) dari Presiden RI oleh BKPSDM Indramayu merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian PNS dalam melayani masyarakat dan negara.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan para PNS semakin termotivasi untuk terus bekerja dengan dedikasi tinggi. (Thoha/Dr)

 

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News Google News .