Kabar Ngetren/Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga orang terduga teroris yang merupakan anggota kelompok Anshor Daulah di wilayah Jawa Tengah. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, (4/11), dan menambah daftar keberhasilan Densus 88 dalam memerangi ancaman terorisme di Indonesia.
Ketiga terduga teroris yang ditangkap berinisial BI, ST, dan SQ. Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda: tersangka BI di Kabupaten Kudus, ST di Kabupaten Demak, dan SQ di Kabupaten Karanganyar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki peran dalam menyebarkan narasi provokatif di media sosial yang bertujuan memicu aksi teror.
“Ketiganya merupakan anggota aktif Anshor Daulah di Jawa Tengah. Mereka diduga kuat merencanakan aksi teror dan terlibat dalam penyebaran narasi provokatif dan propaganda radikal melalui media sosial,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangan resminya, Selasa, (5/11).
Dalam penangkapan ini, Densus 88 juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menunjukkan keterlibatan ketiga tersangka dalam aktivitas radikal. Barang bukti yang ditemukan meliputi 20 senjata tajam, terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, serta satu busur dengan tujuh anak panah. Selain itu, Densus 88 juga menyita 30 buku yang mengandung ajaran radikalisme dan terorisme, satu tablet, dua unit handphone, dan tiga spanduk yang diduga terkait dengan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
Barang-barang bukti ini menandakan bahwa kelompok Anshor Daulah berpotensi melakukan perekrutan dan menyebarkan paham radikal di masyarakat.
Densus 88 Polri menegaskan bahwa Anshor Daulah dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) telah dinyatakan sebagai organisasi teroris melalui putusan pengadilan. Brigjen Trunoyudo mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak terpengaruh oleh propaganda radikal yang sering beredar di media sosial.
“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa kelompok ini menggunakan media sosial sebagai alat propaganda. Kami mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh konten radikal yang bisa menyesatkan,” tegas Trunoyudo.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polri dan Densus 88 dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional dari ancaman radikalisme. Densus 88 Polri juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, demi menjaga ketenangan dan keamanan bersama. Kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memberantas terorisme hingga ke akarnya.
Tindakan Densus 88 ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi kelompok-kelompok radikal lainnya yang mencoba menyebarkan paham radikalisme di Indonesia. Dengan adanya kerja sama erat antara masyarakat dan aparat keamanan, Indonesia akan semakin kuat dalam menghadapi ancaman terorisme.