Kabar Ngetren/Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan perwakilan pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (5/12). Pertemuan ini membahas aspirasi masyarakat terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025, sesuai amanat undang-undang.
Dalam diskusi tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa kenaikan tarif PPN akan diterapkan secara selektif. Barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, dan pelayanan umum tetap akan bebas PPN.
“PPN akan berjalan sesuai jadwal, tetapi akan diterapkan hanya pada beberapa komoditas mewah, baik domestik maupun impor. Beban ini hanya akan dikenakan pada konsumen barang mewah,” ungkap Misbakhun saat memberikan keterangan pers di Ruang Sidang Kabinet, Kantor Kepresidenan Jakarta.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemerintah sedang mengkaji penerapan struktur PPN yang tidak seragam.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, kebutuhan pokok dan jasa penting tetap bebas dari PPN,” tegasnya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo mendukung usulan DPR untuk mempertimbangkan penurunan tarif PPN pada kebutuhan pokok.
“Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan tim terkait segera mengkaji masukan ini dalam waktu dekat,” jelas Dasco.
Selain itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyoroti pentingnya dialog cepat antara pemerintah dan DPR.
“Budaya baru ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo untuk segera merespons masukan masyarakat yang disampaikan DPR,” ujar Prasetyo.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara dan perlindungan kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan selektif, masyarakat dapat tetap merasa tenang tanpa khawatir dampak kenaikan PPN pada kebutuhan esensial.