Kabar Ngetren/Cilacap – Pada Kamis, (6/6), dilangsungkan peninjauan kerja antara Komisi A DPRD Cilacap dan Disdukcapil Kabupaten Cilacap di Pendopo Desa Klumprit, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Acara tersebut bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan kependudukan dan pencatatan sipil.
Turut hadir dalam kegiatan ini anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap, Dukcapil Cilacap, Edi Wibowo SH, Camat Nusawungu, Heru Kurniawan. Hadir juga anggota DPRD dari Fraksi PKB Dapil 5, Sri Yani, dan anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Sawino, serta perangkat desa.
Dalam sambutannya, Sawino dari DPRD Fraksi PDIP menyoroti pentingnya pelayanan administrasi kependudukan, khususnya terkait pengurusan akte kelahiran dan akte kematian.
Ia menekankan perlunya prioritas dalam pelayanan terkait akte kematian, mengingat dampaknya pada proses pembagian warisan.
Sementara itu, Camat Nusawungu, Heru Kurniawan, mengapresiasi upaya tersebut sebagai langkah penting untuk meningkatkan layanan publik di wilayahnya.
Diharapkan, sinergi antara DPRD dan Disdukcapil akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.