Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan: Perangkat Desa Penuhi Panggilan Polres Indramayu

125
×

Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan: Perangkat Desa Penuhi Panggilan Polres Indramayu

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Indramayu – Perangkat Desa Sukagumiwang telah dipanggil oleh penyidik Polres Indramayu terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang wartawan anggota PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu.

Pada Senin, (11/6), perangkat Desa tersebut tampak meninggalkan Polres Indramayu sekitar pukul 15.30 WIB, ditemani oleh pengacaranya dan istrinya. Mereka meninggalkan lokasi menggunakan mobil berwarna hitam.

Pengacara W, M. Tugiran Jahol, Adi Iwan Mulyawan, S.H., menekankan perlunya Polres Indramayu segera menyelidiki proses hukum terkait kasus ini.

Baca Juga  Delegasi Palestina Ingin Belajar Digital ID dari Ditjen Dukcapil

Ketua PD IWO Kabupaten Indramayu, Ali Ma’nawi, dan Ketua Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu, Dedy S Musashi, juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Para pihak yakin penyidik Polres Indramayu akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Mereka menyerukan dukungan terus menerus terhadap langkah-langkah Polri, khususnya Polres Indramayu, dalam menyelesaikan kasus ini.

Kasus ini telah memicu perhatian publik, khususnya dari komunitas wartawan, yang menuntut keadilan dan perlindungan hukum bagi para jurnalis.

Baca Juga  Logika Tanpa Logistik Adalah Anarkhisme; Tak Ada Gratisan Dalam Perebutan Kekuasaan

Harapannya, Polres Indramayu dapat menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.