Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Makassar: Desak Penegakan Hukum Terhadap Mafia Migas

9
×

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Makassar: Desak Penegakan Hukum Terhadap Mafia Migas

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Makassar – Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar. Mereka menyoroti maraknya praktik penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya jenis solar, yang dilakukan oleh para mafia migas di Sulsel. Senin, 1/4.

Menurut pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Tahun 1945, negara Indonesia merupakan negara hukum yang mengatur segala aspek kehidupan dengan hukum. Namun, praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang terus terjadi, terutama di wilayah hukum Polres Bantaeng, menjadi sorotan karena melanggar regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Pembangunan Infrastruktur Sanitasi Dimulai di Purbalingga untuk Mengatasi Stunting

Aktivis mahasiswa menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan kejahatan seperti penimbunan dan penyalahgunaan BBM, sesuai dengan ketentuan sanksi pidana yang diatur dalam regulasi perundang-undangan.

Mereka menyoroti keterlibatan PT. Wisan Petro Energi diduga dalam penjualan BBM subsidi kepada pengusaha industri, yang seharusnya diperuntukkan bagi konsumen yang membutuhkan, terutama di daerah seperti Bantaeng yang mayoritas penduduknya adalah petani dan nelayan.

Informasi langsung dari lokasi kejadian mengungkapkan bahwa terdapat mobil tangki PT. Wisan Petro Energy yang aktif membawa BBM dengan rute Bantaeng-Makassar. Di beberapa SPBU di Bantaeng, praktik penjualan BBM secara ilegal dilaporkan terjadi, menunjukkan adanya modus operandi yang semakin canggih.

Baca Juga  Warga Purbalingga Wajib Coba, Serunya Wisata Edukasi Purbasari Purbalingga

Dalam aksi unjuk rasa mereka, mahasiswa juga menyoroti dugaan keterlibatan beberapa pihak, termasuk pemilik SPBU dan aparat penegak hukum, seperti Dirkrimsus Polda Sulsel. Mereka menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberantas mafia migas dan mengadili pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Ryan, belum memberikan respon terhadap tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa.

Baca Juga  Keberhasilan Budidaya Pinang di Kampung Sendang Retno: Inspirasi dari Muhammad Yusuf

Dalam tuntutannya, KAMRI menegaskan lima poin, termasuk menantang Kapolda Sulsel untuk membongkar jaringan mafia migas, mencopot Dirkrimsus Polda Sulsel, dan mendesak Kabid Propam Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.

Aksi ini menegaskan komitmen mahasiswa untuk memperjuangkan hak dan kemaslahatan masyarakat, serta mendesak pihak berwenang untuk mengatasi permasalahan yang telah dilaporkan. eFHa. 

Kabar Ngetren