Scroll untuk baca artikel
BeritaNewsTrending

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sinergi Jaga Kamtibmas di Parung Bogor

146
×

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sinergi Jaga Kamtibmas di Parung Bogor

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Komarudin, bersama Personil TNI dari Koramil Parung, Sertu Ageng Prastio, menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum binaan mereka. Pada Rabu, (5/6), keduanya melakukan kunjungan tatap muka lintas sektoral untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat setempat.

Dalam kunjungan tersebut, Bripka Komarudin dan TNI bekerja sama untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja di masyarakat dengan mendengarkan langsung keluhan, permasalahan, dan aspirasi warga. Kehadiran mereka disambut hangat oleh masyarakat, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian.

Selain itu, mereka memberikan penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat kepada warga sekitar, termasuk langkah-langkah pencegahan kejahatan serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Mrebet Gelar Bakti Religi di Masjid Cheng Ho Purbalingga

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Parung, AKP Doddy Ros Jadi, SH.MH, mengapresiasi dedikasi Bripka Hera Sutarya dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat. Menurutnya, kedekatan antara anggota kepolisian, TNI, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” katanya.

Baca Juga  Catatan Ketua MPR RI Bamsoet: Prioritas Perlindungan dan Pelayanan bagi Pemudik Lebaran 2024

Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, SH, menegaskan bahwa jika warga menemukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tindakan kriminalitas lainnya, segera laporkan ke Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 085971145352. Hal ini untuk memastikan tindak pidana perdagangan orang dan perekrutan tenaga kerja ilegal dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak berwenang.