Scroll untuk baca artikel
News

Bola Panas Kasus Korupsi BTS, Menpora, Komisi I DPR RI Hingga BPK RI Diduga Terlibat

10
×

Bola Panas Kasus Korupsi BTS, Menpora, Komisi I DPR RI Hingga BPK RI Diduga Terlibat

Sebarkan artikel ini
Bola Panas Kasus Korupsi BTS, Menpora, Komisi I DPR RI Hingga BPK RI Diduga Terlibat
Bola Panas Kasus Korupsi BTS, Menpora, Komisi I DPR RI Hingga BPK RI Diduga Terlibat 

Kabarngetren/Jakarta – Persidangan lanjutan Kasus Korupsi BTS 4G telah dilakukan Selasa. 26/9/2023. Masyarakat kembali dihebohkan dari Kasus Korupsi BTS 4G yang melibatkan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate.

Dalam Persidangan Selasa Kemarin. Saksi, Irwan Hermawan, menjelaskan, bahwa ada Aliran Dana 70 Milyar untuk Nistra, salah Satu Anggota Komisi I DPR RI. 

“Belakangan saya ketahui dia (Nistra) adalah Orang Politik, Staf dari Anggota DPR”. Ucap Irwan.

Irwan menjelaskan, dirinya memberikan Uang sebesar Rp. 35 Milyar sebanyak 2 Kali kepada Nistra. Adapun Total Aliran Duit Haram ke Komisi I DPR ditaksir mencapai Rp. 70 Milyar.

Selain Nistra, Saksi lain, Windi Purnama, menjelaskan, bahwa dirinya memberikan Uang secara langsung kepada Orang yang Terindentifikasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Uang diberikan Nindi kepada Orang tersebut yang lambat laun diketahui dan dijelaskan di dalam Persidangan yakni bernama Sadikin.

Baca Juga  Giat SMAN 1 Simpang Rimba Praktikum Momentum Dan Impuls

Windi mengatakan, Penyerahan Dana itu merupakan Perintah dari Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

“Ada Dana yang disalurkan ke BPK dan itu diberikan oleh melalui Perintah Pak Anang sebanyak 40 Milyar rupiah”. Ujarnya.

Selain 2 Nama tersebut, Masyarakat kembali dihebohkan atas Nama Dito Ariotedjo, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Nama Dito sendiri sempat muncul kepermukaan dikarenakan para Tersangka Kasus Korupsi BTS mulai membongkar Nama siapa saja yang Terlibat dalam Pengadaan Korupsi BTS tersebut. Dito sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Awal Bulan Juli Tahun 2023 lalu.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sumatra Utara

Dan saat itu, Dito menjelaskan kepada Awak Media bahwa dia tidak mengetahui Uang Rp. 27 Milyar tersebut. Dan juga tidak mengetahui Pengembalian Dana Rp. 27 Milyar ke Kejagung pada saat itu.

Muncul kembalinya Nama Dito, dari Saksi Mahkota sekaligus Terdakwa Kasus Korupsi BTS, Irwan Hermawan. Irwan mengakui bahwa ada Uang Rp. 27 Milyar kepada Dito Ariotedjo yang saat ini menjadi Menpora.

Irwan sempat ditanya oleh Hakim, Fahzal.

“Dito apa, Pak? Dito tuh Macam-macam”. cecar Hakim.

“Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo”. Jawab Irwan.

Dan dari pertanyaan Hakim pun Terungkap bahwa Irwan pernah bertemu Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Baca Juga  HUT ke-23 Kota Pagaralam: Penyerahan Dana Bantuan Pembangunan Rp25 Miliar

Gempar kembalinya nama Dito, dan Aliran Dana yang mengalir ke berbagai Instansi. Warganet, sampai mencari Satu persatu Nama yang disebutkan. Bahkan tak jarang yang mengatakan bahwa Nistra yang dimaksud Saksi ialah salah Satu Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi Gerindra.

Dan selain itu, Warganet juga ada yang berharap Pengulangan Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo oleh Hakim dan Jaksa Terkait kebenaran Informasi yang disampaikan oleh Saksi Mahkota sekaligus terdakwa, Irwan Hermawan. Masyarakat berharap Hakim terus mencecar Nama yang terlibat lebih jauh kembali. Karena Johny juga pernah menyampaikan Nama termasuk Nama Presiden RI di Sidang Pledoi yang dilakukan Johnny beberapa waktu lalu. Maulana Yusuf.

Kabar Ngetren