Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

DPP AMI Dukung Langkah Panglima TNI dalam Penanganan OPM di Papua

6
×

DPP AMI Dukung Langkah Panglima TNI dalam Penanganan OPM di Papua

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Surabaya – DPP AMI memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, untuk kembali menggunakan penyebutan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa keselamatan bangsa harus menjadi prioritas utama di atas segalanya. Dia menyatakan kesiapannya untuk mempertahankan jika ada yang mempersoalkan Hak Asasi Manusia (HAM) terkait kewajiban TNI-Polri dalam menjalankan penegakan hukum.

“Apa yang berkaitan dengan HAM, kita akan diskusikan nanti. Yang penting, setelah mereka berhasil kita tumpas, saya siap untuk membela jika ada yang mempertanyakan HAM terkait kewajiban TNI-Polri dalam melindungi bangsa dan wilayah Indonesia sesuai dengan perintah konstitusi,” kata Baihaki Akbar pada Minggu, 14/4.

Baca Juga  UPZ An Nur Purwokerto Barat Salurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah

Baihaki Akbar juga menyoroti penyebutan OPM dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024. Menurutnya, kelompok bersenjata di Papua telah menggunakan nama lain, yaitu Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang sepadan dengan OPM.

Dia menganggap keputusan untuk menyebut kelompok bersenjata di Papua sebagai OPM sudah tepat, mengingat intensitas teror dan pembunuhan yang dilakukan oleh OPM terhadap personel TNI-Polri serta warga sipil.

Baca Juga  Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Berjalan Kondusif

“Aksi keji dan biadab dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, personel TNI/Polri, dan masyarakat umum,” ujarnya.

Baihaki Akbar mendesak Pemerintah, TNI, dan Polri untuk terus bertindak tegas dan terukur terhadap OPM. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kelompok separatis, teroris, atau OPM yang melakukan tindakan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa. Akbar menekankan pentingnya untuk tidak membiarkan kelompok-kelompok tersebut tumbuh subur di tanah Indonesia. Redho.

Kabar Ngetren