Kabar Ngetren/Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) mengungkapkan kekecewaannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menilai lemahnya langkah-langkah yang diambil terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo serta dugaan korupsi dalam pembangunan gedung pemkab Lamongan.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar menegaskan bahwa KPK terkesan menutup-nutupi kasus OTT di Kabupaten Sidoarjo dan dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan pada Jum’at, 29/3.
“Hingga saat ini, KPK belum mengambil langkah menetapkan dan menahan bupati Sidoarjo terkait dugaan kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. Begitu pula dengan tidak adanya penahanan terhadap para tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan,” ujar Baihaki.
AMI menuntut dengan tegas kepada seluruh pimpinan KPK untuk mempertimbangkan pengunduran diri, apabila dianggap tidak memiliki keberanian dan ketegasan dalam menindaklanjuti kasus OTT di Kabupaten Sidoarjo dan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.
“Kami ingin mengingatkan bahwa para pimpinan KPK telah dipilih dan disumpah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Tanggung jawab mereka tidak hanya berada di dunia ini, tetapi juga di akhirat kelak,” tegas Baihaki. Redho.