Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Komisi XI DPR RI Himbau Tutup BUMD Tak Beroperasi, Potensi Pemborosan Dana Negara

13
×

Komisi XI DPR RI Himbau Tutup BUMD Tak Beroperasi, Potensi Pemborosan Dana Negara

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Surabaya – Anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea, mengimbau pemerintah daerah untuk menutup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah tak beroperasi lagi. Imbauan ini menyusul pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jawa Timur yang menemukan bahwa dari 120 lebih BUMD di provinsi tersebut, hanya 5 yang masih berjalan.

“Yang seperti ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Bayangkan mereka (BUMD) itu dibiayai negara tiap tahunnya,” ujar Marinus dalam pertemuan dengan BPKP, BPK RI, dan perwakilan Kemenkeu di Surabaya, Jawa Timur. Senin, (29/4). 

Baca Juga  Gugatan Ditolak PN Purbalingga, BI Tetap Harus Bayar

Marinus menyoroti potensi pemborosan uang negara hingga ratusan miliar dari alokasi dana bagi BUMD yang tak beroperasi. Menurutnya, dana yang tidak efektif tersebut seharusnya dialihkan ke sektor pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Marinus menegaskan bahwa ‘penyakit’ BUMD yang tak beroperasi juga tersebar di banyak provinsi. Ia menyoroti pergantian pemimpin daerah yang tidak sejalan dengan visi sebelumnya sebagai salah satu penyebabnya.

Baca Juga  Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Turun Drastis Di Semarang

“Dana itu bisa difokuskan untuk pembangunan infrastruktur juga ekonomi kita, supaya berdampak bagi masyarakat luas,” katanya.

Marinus menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah terkait, bahwa jika BUMD tidak layak, maka harus ditutup secara langsung.

Sumber: aha, editor: eFHa. 

Kabar Ngetren