Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Menhan Prabowo Respon Kritik Terhadap Kebijakan Tapera

80
×

Menhan Prabowo Respon Kritik Terhadap Kebijakan Tapera

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan tanggapan terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai kebijakan baru pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kebijakan tersebut, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2024, menetapkan bahwa besaran simpanan Tapera adalah 3 persen dari gaji atau upah, dengan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja dan 0,5 persen sisanya ditanggung oleh pemberi kerja.

Publik mengkritik kebijakan ini karena berpotensi menyebabkan pemotongan gaji sebesar 2,5 persen setiap bulannya untuk Tapera.

Baca Juga  BSKDN Kemendagri Luncurkan Klinik Inovasi Provinsi Sultra Tahun 2024

Prabowo, yang juga merupakan presiden RI terpilih untuk periode 2024-2029, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari berbagai keluhan masyarakat terkait program ini dan akan berupaya mencari solusi yang terbaik.

“Kita akan mempelajari dan mencari solusi terbaik,” ujar Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, (6/6).

Meskipun mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk pengusaha, pekerja, dan partai politik, pemerintah tidak berniat membatalkan atau menunda program Tapera.

Baca Juga  Polsek Punggur Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian HP di Mojopahit

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menjelaskan bahwa pemerintah masih memiliki waktu hingga 2027 untuk menyempurnakan implementasi kebijakan tersebut secara proporsional, sambil tetap mendengarkan aspirasi dari publik dan dunia usaha.