Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke

14
×

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Satgas ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan investasi perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomasa. Kamis, (2/5). 

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Satgas ini dibentuk sebagai langkah konkret dalam rangka pelaksanaan Perpres 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati. Industri gula yang direncanakan akan menggunakan teknologi tinggi dan modern.

Baca Juga  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Wirausaha Muda Indonesia-Tiongkok

Rencana pengembangan akan difokuskan di Merauke, Papua Selatan, dengan pembagian dalam 4 klaster. Kemendagri akan memainkan peran penting dalam koordinasi dan sinergi antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Satgas memiliki tujuan yang jelas, termasuk inventarisasi dan identifikasi permasalahan, fasilitasi ketersediaan lahan, koordinasi administrasi pertanahan, fasilitasi perizinan usaha dan investasi, serta pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar lokasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri.

Baca Juga  Aksi Gercep Satgas Yonkav 6/NK Bantu Korban Kecelakaan di Kefamenanu

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian swasembada gula dan bioetanol serta memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.

Kabar Ngetren