Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Pemerintah dan DPR RI Sepakati 26 RUU Kabupaten/Kota untuk Sidang Paripurna

152
×

Pemerintah dan DPR RI Sepakati 26 RUU Kabupaten/Kota untuk Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menyepakati 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota untuk dibawa ke sidang paripurna. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dengan agenda pembahasan tingkat I terhadap 26 RUU tentang Kabupaten/Kota.

“Selanjutnya, kami atas nama pemerintah setuju untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya atau pengambilan keputusan tingkat II di paripurna nanti,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang mewakili pemerintah di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Kamis, (27/6).

Mendagri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan 26 RUU ini, mengingat proses pembahasannya cukup panjang hingga akhirnya mencapai kesepakatan untuk diajukan ke sidang paripurna. Menurutnya, regulasi inisiatif DPR RI ini akan memperkuat otonomi daerah dan mewujudkan kepastian hukum, terutama menyoal dasar konstitusi.

Baca Juga  Formula E Dilanjutkan Meskipun Pernah Ditentang Era Anies Baswedan, Banyak Peminatnya

Adapun 26 RUU tersebut meliputi:

Tingkat Kabupaten: RUU tentang Kabupaten Bintan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Batanghari, Kerinci, Merangin, Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, Lima Puluh Kota, Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, dan Tanah Datar.

Tingkat Kota: RUU tentang Kota Jambi, Pekanbaru, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Sawahlunto, dan Solok.

Berbagai kabupaten/kota tersebut berada di Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.

Baca Juga  Polwan Satlantas Polres Gresik Berbagi Kebahagiaan di Masjid Kebomas Baitus Salam

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deputi Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), serta Deputi Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).