Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Pemerintah Dorong Transparansi dan Pengelolaan PSU untuk Kepentingan Publik

43
×

Pemerintah Dorong Transparansi dan Pengelolaan PSU untuk Kepentingan Publik

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Dalam upaya untuk memastikan ketersediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang berkelanjutan di perumahan dan permukiman, Pemerintah Daerah diimbau untuk mengelola PSU secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Restuardy Daud, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, menekankan pentingnya langkah ini dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan dan Pengaturan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta, Rabu, (12/6). Menurutnya, pengelolaan yang tepat akan memastikan lingkungan yang nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi penghuni.

Aturan terkait pengelolaan PSU diatur dalam berbagai perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009.

Baca Juga  Kesempatan Emas untuk Bergabung Sebagai Dosen Tetap di Politeknik Cendikia Utama Kuningan

PSU mencakup berbagai fasilitas vital seperti jaringan jalan, sanitasi, air minum, dan lainnya, yang harus disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan dikelola sebagai Barang Milik Daerah (BMD) setelah diserahkan oleh pengembang.

Restuardy menegaskan bahwa penyerahan ini bukan hanya untuk keberlanjutan nilai PSU tetapi juga sebagai aset yang harus dikelola, dipelihara, dan ditingkatkan kualitasnya oleh pemerintah daerah untuk kepentingan publik.

Baca Juga  Prestasi Tim Pengendali Inflasi Daerah Mendapat Apresiasi dari Mendagri dan Presiden

Untuk melaksanakan amanat tersebut, pemerintah daerah diharapkan segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sanksi terhadap pelanggaran ketentuan PSU, serta meningkatkan transparansi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan dan kualitas PSU. Pemerintah daerah juga didorong untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab serta memanfaatkan teknologi untuk efisiensi pengelolaan PSU.

Baca Juga  Dunia Islam Perlu Menjalin Persatuan dan Dialog Agar Tidak Berpotensi Menjadi Proksi

Di akhir rapat, beberapa pemerintah daerah berbagi pengalaman terbaik mereka dalam pengelolaan PSU, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya untuk memperbaiki sistem pengelolaan PSU di seluruh Indonesia.