Kabar Ngetren/Surabaya – Setelah momen lebaran, kota besar seperti Surabaya menjadi magnet bagi masyarakat yang ingin berurbanisasi. Untuk mengantisipasi urbanisasi yang tidak jelas, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Eddy Christijanto melakukan langkah preventif. Selasa, 16/4.
Eddy Christijanto menjelaskan bahwa urbanisasi yang jelas tujuannya, seperti mencari pekerjaan atau dimutasi, diperbolehkan. Namun, urbanisasi tanpa alasan yang jelas akan ditindak tegas dengan pemulangan ke daerah asal.
Pendataan dilakukan secara intensif oleh Dispendukcapil Surabaya dengan melibatkan RT dan RW di seluruh wilayah kota. Tim khusus juga dikerahkan untuk mendata penduduk baru yang bermukim di Surabaya guna memastikan pekerjaan dan tempat tinggalnya sesuai dengan data yang diberikan.
Pemkot Surabaya menegaskan bahwa persyaratan ketat diberlakukan bagi mereka yang ingin menjadi warga Kota Surabaya. Kerjasama dengan RT, RW, dan pemilik kos-kosan dilakukan untuk memonitor dan mengendalikan urbanisasi.
Eddy menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar mereka yang bukan penduduk asli Surabaya memberikan data yang akurat mengenai diri mereka, pekerjaan, dan tempat tinggalnya. Bagi yang tidak memiliki pekerjaan yang jelas, akan dilakukan relokasi ke daerah asal.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Surabaya berharap dapat mengendalikan urbanisasi yang tidak jelas tujuannya demi menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya. Redho.