Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Pimpinan MPR RI Dapat Dukungan dari Ketum PKB untuk Penyempurnaan Tata Kelola Negara

41
×

Pimpinan MPR RI Dapat Dukungan dari Ketum PKB untuk Penyempurnaan Tata Kelola Negara

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mendukung langkah pimpinan MPR dalam melakukan silaturahmi kebangsaan dengan para tokoh bangsa. Tujuannya adalah untuk memberikan rekomendasi komprehensif guna menyempurnakan tata kelola negara, baik kepada MPR RI periode 2024-2029 maupun kepada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR adalah agenda resmi yang diputuskan Pimpinan MPR untuk melaksanakan tugas konstitusional menyerap aspirasi masyarakat, termasuk tokoh-tokoh bangsa,” ujar Bamsoet dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, Sabtu, (8/6).

Dalam pertemuan tersebut, hadir beberapa tokoh penting, termasuk Wakil Ketua Umum MPR RI Ahmad Basarah, Fadel Muhammad, dan Jazilul Fawaid, serta jajaran utama pengurus pusat PKB.

Baca Juga  Jelang Tahapan Pemilu, Mahasiswa Cipayung Plus Sumut Deklarasi Dukung Pemilu Damai 2024

Bambang Soesatyo juga menjelaskan bahwa Muhaimin Iskandar menilai masih banyak kelemahan dalam UUD NRI 1945 yang perlu diperbaiki. Menurutnya, perbaikan tersebut penting untuk mencegah penyelewengan dan penyalahgunaan dari semangat konstitusi.

“Pimpinan MPR bersama Cak Imin sepakat bahwa banyak yang harus diperbaiki dalam tata kelola bangsa dan negara, termasuk penyempurnaan dalam UUD NRI 1945,” tambah Bamsoet.

Lebih lanjut, Bamsoet menegaskan bahwa amandemen UUD NRI 1945 dapat dilakukan apabila semua partai politik, terutama yang memiliki wakil di DPR, setuju untuk melakukannya. Proses amandemen pun perlu dilakukan dengan pengkajian yang cermat dan menyeluruh.

Baca Juga  Sinergi Positif untuk Kebersihan Lingkungan: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersatu Melawan Sampah di Desa Pulerejo

“Apabila seluruh partai politik sepakat dilakukan amandemen UUD NRI 1945, maka yang dapat melaksanakan amandemen tersebut adalah MPR RI periode 2024-2029,” pungkas Bamsoet.

Sebelumnya, Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR juga telah bertemu dengan sejumlah tokoh bangsa seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Try Sutrisno, Jusuf Kalla, Boediono, Amien Rais, Sidarto Danusubroto, dan Surya Paloh.