Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Polda Jabar Buka Layanan Hotline untuk Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

92
×

Polda Jabar Buka Layanan Hotline untuk Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Bandung – Polda Jawa Barat (Jabar) telah membuka layanan hotline di nomor telepon 0822-1112-4007 untuk masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menuntaskan kasus yang terjadi pada 2016 silam.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan pihaknya sangat mengharapkan bantuan dan dukungan dari masyarakat. “Bilamana memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon, mohon berkenan diinformasikan kepada pihak kepolisian melalui hotline dengan nomor 0822-1112-4007,” ujarnya.

Jules menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan hotline tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  PGN Wujudkan Desa Mandiri Melalui Inovasi Sosial

“Membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jum’at, (7/6).

Lebih lanjut, informasi yang diperoleh dari masyarakat nantinya akan dianalisa oleh penyidik sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Jules mengimbau masyarakat untuk bijak dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi guna menjaga dan menghargai keluarga korban serta menghindari trauma bagi keluarga korban.

Baca Juga  Kolaborasi Kodim 0808/Blitar dan BNN Sosialisasikan Pencegahan Narkoba

Jules kembali menegaskan bahwa Polda Jabar memiliki komitmen untuk mengusut kasus Vina Cirebon hingga tuntas secara profesional, prosedural, dan proporsional. Apalagi saat ini fenomena informasi di media sosial semakin berkembang.

Dalam penanganan penyidikan kasus ini, Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam, dan Ditreskrimum (Pengawas Penyidik). Selain itu, terdapat pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM yang turut mengawasi proses penyidikan yang tengah berjalan.

Baca Juga  Roadshow Pemulihan Ekonomi Dorong Kemajuan UMKM di Purbalingga

“Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas,” tutup Jules.