Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Polda Jateng Himbau Pengusaha Patuhi Pembatasan Operasional Truk Sumbu Tiga Selama Arus Mudik dan Balik 2024

6
×

Polda Jateng Himbau Pengusaha Patuhi Pembatasan Operasional Truk Sumbu Tiga Selama Arus Mudik dan Balik 2024

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Semarang – Polda Jawa Tengah telah mengeluarkan himbauan kepada para pengusaha, pemilik, dan pengemudi truk sumbu tiga untuk mematuhi pembatasan operasional kendaraan mereka. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi rekayasa lalu lintas demi memastikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan selama arus mudik dan balik tahun 2024. Rabu, 20/3.

Menurut Dir Lantas Polda Jateng, pembatasan sumbu tiga akan diberlakukan mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024 di jalan tol Trans Jawa dan sejumlah ruas jalur arteri di Jawa Tengah. Kendaraan sumbu tiga akan dilarang melintas di beberapa ruas tol dan jalur arteri tertentu selama periode tersebut.

Baca Juga  Presiden Jokowi Tinjau Stabilitas Harga dan Rencana Pembangunan Pasar Baru di Mamasa

Beberapa ruas jalan yang terkena pembatasan termasuk ruas jalan tol Trans Jawa mulai Pejagan hingga Sragen, Ruas Arteri Pantura hingga Demak, dan Jalur Tengah hingga Purwokerto.

Pihak kepolisian juga akan melakukan tindakan preemtif, preventif, dan penindakan sesuai dengan hukum bagi pelanggar aturan tersebut. Tilang akan diberlakukan bagi kendaraan yang masih beroperasi selama periode pembatasan.

Namun, kendaraan pengangkut BBM dan bahan kebutuhan pokok masyarakat masih diizinkan melintas dengan syarat memiliki Surat Izin Jalan yang sah.

Baca Juga  Satgas TNI 300 Siliwangi Bantu Bangun Rumah Warga di Gome Papua

Selain pembatasan kendaraan sumbu tiga, Polda Jateng juga akan menerapkan sistem One Way bersistem ganjil genap mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024, dengan jadwal yang telah ditentukan untuk arus mudik dan balik.

Bagi masyarakat dari Semarang yang akan ke Jakarta, diharapkan untuk mempersiapkan diri karena tanggal 5 April jam 2 siang jalan tol akan digunakan penuh untuk One Way dari Jakarta. Masyarakat diminta untuk menggunakan jalur arteri untuk menuju ke barat.

Pemberlakuan sistem One Way akan berlangsung sebagai berikut:

– Tanggal 5 April jam 14.00: One Way Nasional arus mudik nonstop selama 24 jam hingga tanggal 7 April 2024.

Baca Juga  Pemerintah Dorong Inovasi di Daerah 3T Melalui Pilot Project Tematik

– Tanggal 8 dan 9 April: One Way dimulai jam 8 pagi hingga 12 malam.

– Tanggal 11-13 April 2024: One Way arus balik menuju Barat mulai Tol Kalikangkung hingga Tol Cikatama, berlaku jam 8 pagi hingga 12 malam.

– Puncak arus balik di tanggal 14 April mulai jam 14.00 WIB: pemberlakuan full One Way arus balik dari Kalikangkung menuju Jakarta selama 24 jam hingga tanggal 16 April 2024. eFHa. 

Kabar Ngetren