Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Prajurit Yonkav 12/BC Amankan Dua Pelintas Batas Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

69
×

Prajurit Yonkav 12/BC Amankan Dua Pelintas Batas Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Sambas – Prajurit Yonkav 12/BC yang bertugas sebagai Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia berhasil mengamankan dua orang pelintas batas ilegal di Desa Sebungan, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat, pada Rabu, (12/6).

Kejadian bermula ketika anggota Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia yang dipimpin oleh Praka Frinda, bersama dua orang anggota lainnya, melaksanakan patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas ilegal melalui jalan-jalan tikus di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia. Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemukan dua orang yang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

Kedua orang tersebut, R dan HP, pekerja asal Sambas yang bekerja di Malaysia, diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dengan dokumen yang sudah tidak berlaku. Mereka berusaha kembali ke Indonesia melalui jalur tikus.

Baca Juga  Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel Gelar Pendampingan kepada Purnawiran Polri

Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan Kompi (Danki) SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah langsung melaporkan kejadian ini kepada Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., mengatakan bahwa jalan-jalan tikus sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar. Oleh karena itu, diperlukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.

Baca Juga  Alumni Unpad Diajakan Berkontribusi Bangun Jabar

“Di wilayah perbatasan ini memang masih rawan sekali adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang, serta kegiatan ilegal lainnya. Oleh karena itu, kami memberlakukan pengawasan yang ketat di seluruh sektor pos pamtas yang kami jaga dengan melaksanakan patroli setiap harinya guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal,” jelasnya.

Tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan operasi militer selain perang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Prajurit Buaya Putih Bagikan Pakaian dan Pelayanan Kesehatan keliling Honai

Salah satunya adalah tugas dan tanggung jawab dari Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor Barat untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC memerintahkan agar kedua WNI yang diduga PMI non prosedural tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.