Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Rapat Komisi VIII DPR RI, Kemenagri: Pemindahan Lokasi Penempatan Jemaah Haji Indonesia dalam Upaya Peningkatan Kenyamanan dan Aksesibilitas

11
×

Rapat Komisi VIII DPR RI, Kemenagri: Pemindahan Lokasi Penempatan Jemaah Haji Indonesia dalam Upaya Peningkatan Kenyamanan dan Aksesibilitas

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan keputusan penting terkait penempatan jemaah haji Indonesia untuk musim haji tahun ini. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Menag Yaqut menyatakan bahwa tidak ada jemaah haji Indonesia yang akan ditempatkan di Mina Jadid. Sebanyak sembilan maktab jemaah haji Indonesia yang sebelumnya berada di Mina Jadid, akan dipindahkan ke wilayah Muaishim. Rabu, 13/3.

Menag Yaqut menjelaskan, “Penempatan jemaah haji Indonesia di Mina untuk musim haji tahun 1445 H/2024 M mengalami perubahan lokasi, dimana maktab 1 sampai 9 dengan jumlah jemaah kurang lebih 27.000 yang sebelumnya berada di wilayah Mina Jadid, kini direlokasi ke wilayah Muaishim.” Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk memastikan jemaah haji Indonesia tidak terlalu jauh dari jamarat, dengan harapan meningkatkan kenyamanan dalam menjalankan ibadah.

Baca Juga  Gelar Rapat Bersama, Srena Polri dan Kompolnas Bahas Arah Kebijakan di 2024

Selain itu, dalam rapat tersebut, Menag Yaqut juga membahas perkembangan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Gus Men, begitu ia biasa disapa, menyampaikan bahwa penyiapan akomodasi jemaah haji di Makkah dan Madinah telah selesai. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan konfigurasi penempatan setelah proses pelunasan jemaah haji selesai.

Kementerian Agama juga telah menyiapkan sejumlah layanan di Arab Saudi, termasuk layanan konsumsi dan transportasi. Jemaah haji direncanakan akan mendapatkan 27 kali makan selama di Madinah, 84 kali makan di Makkah, dan 15 kali makan ditambah 1 kali snack berat di Masyair.

Baca Juga  MPR RI 2019-2024 Tak Bisa Amandemen Konstitusi, Bamsoet: MPR Periode Mendatang Akan Tancap Gas

Menag menambahkan, “Penyiapan konsumsi ini sedang dalam tahap penyelesaian. Adapun layanan konsumsi di bandara Jeddah, sesuai dengan keputusan Panitia Kerja BPIH 1445H/2024M, dialihkan ke Makkah.”

Pemerintah juga telah menyelesaikan kontrak bus sholawat dan menyusun halte-halte serta terminal untuk memudahkan layanan jemaah haji selama di Makkah. Meskipun layanan antar kota masih dalam proses penyelesaian, langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. eFHa. 

Kabar Ngetren