Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik: Upaya Pemerintah Daerah dalam Koordinasi Intensif dengan Pusat

28
×

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik: Upaya Pemerintah Daerah dalam Koordinasi Intensif dengan Pusat

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Pemerintah daerah terus mengupayakan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk memastikan ketersediaan pelayanan dasar yang memadai bagi masyarakat. Hal ini terutama berfokus pada bidang Trantibumlinmas (Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat), yang harus disediakan dengan cepat, mudah, terjangkau, dan tepat sasaran.

Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Wahyu Suharto, menegaskan pentingnya upaya ini dalam sambutannya.

“Dorongan langsung dari kepala daerah sangat dibutuhkan agar optimalisasi pelayanan publik yang efisien dan efektif dapat terwujud,” ujarnya pada Senin, (1/7).

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) yang baru-baru ini digelar di Grand Orchardz, Jakarta. Rakorpusda ini bertujuan untuk memberikan asistensi dan supervisi terkait progress penerapan dan mengatasi permasalahan dalam implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai daerah.

Menurut Permendagri No. 59 Tahun 2021, Bupati/Walikota wajib melaporkan pelaksanaan SPM kepada Gubernur, yang kemudian dilanjutkan dengan evaluasi oleh Menteri. Untuk mempermudah pelaporan ini, digunakan aplikasi e-SPM yang dilakukan setiap tiga bulan, mencakup evaluasi penerapan, kendala yang dihadapi, serta ketersediaan anggaran.

“Pelaporan ini penting untuk memantau perkembangan SPM di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan nasional dan memberikan insentif atau disinsentif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Wahyu.

Rapat koordinasi ini dihadiri secara hybrid oleh perwakilan dari berbagai provinsi, termasuk Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Papua Selatan, dan Papua Tengah. Provinsi dan kabupaten/kota lainnya diharapkan dapat mengikuti secara daring.

Wahyu juga mengimbau agar rapat koordinasi ini dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mengimplementasikan tahapan-tahapan penerapan SPM secara efektif, serta dapat merumuskan solusi dalam mengatasi permasalahan yang muncul.

“Harapannya, kita dapat bersama-sama menemukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat lokal,” tutup Wahyu.

Baca Juga  Peningkatan Penerangan di Kampung Wuloni Ilaga Utara Papua