Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Polisi Tangkap Ratusan Pelaku Judi

23
×

Polisi Tangkap Ratusan Pelaku Judi

Sebarkan artikel ini

Kabarngetren/Semarang – Upaya Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus judi sepanjang tahun 2023, berjalan cukup intensif. Hal ini didasarkan dari jumlah ungkap Kasus dan penangkapan Pelaku Judi mulai Januari hingga akhir September 2023. Rabu. 13/9/2023.

Berdasarkan data Polda Jawa Tengah, sejak Januari hingga September terdapat 221 Kasus Judi yang berhasil diungkap dengan jumlah Tersangka mencapai 350 Orang.

“Dari jumlah tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap 46 Kasus dan menahan 52 Pelaku. Sedangkan dari 35 Polres jajaran diungkap 175 Kasus dengan 298 Pelaku”. Ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.

Baca Juga  Kapolsek Siak Hulu Laksanakan Cooling System Dalam Rangka OMB Lancang Kuning Tahun 2024

Adapun jenis Perjudian yang diungkap, lanjut Kabidhumas, sangat beragam mulai Judi Tradisional, Judi Togel Hongkong, Togel Sidney hingga Cap Ji Kia.

“Semua kasus yang diungkap, dilakukan Penyidikan dan diproses Pidana sesuai Undang-undang yang berlaku, hingga tuntas”. Imbuhnya.

Polres jajaran Jawa Tengah cukup aktif dalam Pemberantasan Perjudian. Namun ungkap Kasus terbanyak dilakukan oleh Polresta Pati dengan 23 dan 29 Pelaku, Polres Grobogan dengan 11 Kasus dan 16 Pelaku serta Polres Batang dengan 10 Kasus dan 16 Tersangka.

Baca Juga  Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumut Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa

“Semua Polres melakukan gebrakan, tidak ada yang hasilnya nihil. Semua melakukan pengungkapan”. Tambahnya.

Kabidhumas menjelaskan, Pemberantasan Penyakit masyarakat termasuk Perjudian menjadi salah satu prioritas utama Polda Jawa Tengah.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan mentalitas masyarakat yang berakhlak dan taat Hukum serta untuk melaksanakan salah satu Program Prioritas Kapolri.

Untuk itu, Kepolisian menjalin kerjasama Lintas Sektoral termasuk tokoh Agama untuk memberikan edukasi pada masyarakat tentang bahaya Perjudian. 

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif dalam Pemberantasan Perjudian dengan cara berani melapor pada Pihak Kepolisian.

Baca Juga  SMP Negeri 4 Kedungbanteng Adakan Perjusa untuk Bangun Karakter Siswa

“Bisa lewat WhatsApp, layanan telepon 110 maupun sarana lain yang ada. Indentitas Pelapor akan dilindungi”. Katanya.

Di lingkungan Internal Polda Jawa Tengah dan jajaran, kata Kabidhumas, Kapolda. Irjen Ahmad Luthfi, sudah memberi warning tegas pada seluruh personel untuk tidak melakukan pembiaran terhadap Tindak Pidana Perjudian.

“Bila ketahuan bermain-main atau terlibat dalam Tindak Pidana Perjudian, ada sanksi tegas. Bahkan bila ada pejabat yang terlibat akan dievaluasi bahkan dicopot. Jadi tidak ada pandang bulu”. Pungkasnya.

Kabar Ngetren